Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Belakangan ini, kasus dugaan korupsi uang ketok palu di Lembaga DPRD Kepulauan Tanimbar kembali mencuat, menarik perhatian masyarakat dan aktivis setempat. Minggu, (11/08/2024).
Kasus ini sebelumnya sudah menjadi sorotan, tetapi kini diangkat kembali oleh aktivis lokal yang merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan.
Kepada wartawan media ini, Baligo Labatar,SE,. M.Pd menjelaskan, Uang ketok palu merujuk pada praktik korupsi di mana sejumlah uang atau fasilitas diberikan kepada anggota legislatif untuk memuluskan pengesahan suatu proyek atau kebijakan APBD.
“Tindakan ini mencederai integritas lembaga legislatif dan merugikan masyarakat. Praktik ini tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami akan mendesak pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan Kasus Dugaan Korupsi Uang Ketok Palu dan menyelidiki kebenaran dugaan korupsi tersebut secara transparan,”ungkapnya.
Selain itu, kami juga menyerukan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran. Kesadaran publik mengenai pengelolaan dana publik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.
“Karena dengan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, pasti akan muncul gerakan yang lebih kuat untuk menuntut akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Tanimbar,” jelas Labatar.
Ditambahkan,Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat dan keberanian untuk menyuarakan ketidakpuasan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Tanimbar. Momen menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melawan korupsi demi masa depan rakyat Tanimbar.
Kejari Kepulauan Tanimbar perlu mengambil langkah tegas menanggapi dugaan korupsi uang ketok palu yang mencederai marwah DPRD Kepulauan Tanimbar. Kasus ini tak hanya menyakiti kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat.
“Rakyat telah memberikan mandat kepada mereka untuk bersikap adil dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi Kejari untuk bertindak cepat dan efektif dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus ini. Keberanian dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPRD Kepulauan Tanimbar”. Tutupnya (Red)