-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Unjuk Rasa Kelompok Cipayung di Kantor KPUD Kota Bekasi Dikawal Aparat Keamanan

27 Agustus 2024 | 4:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-27T09:38:52Z


Kota Bekasi, MJI.COM - Pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 14.30 hingga 15.05 WIB, telah berlangsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kelompok Cipayung, yang terdiri dari GMNI, HMI, dan KAMMI. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jl. Ir. H. Djuanda No 163, Rt 004/001, Kel. Margahayu, Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan dari personil Polres Metro Bekasi Kota dan Satpol PP Kota Bekasi. Pada pukul 12.30 WIB sebelum aksi dimulai, telah dilaksanakan apel pengamanan unjuk rasa yang dipimpin oleh Kompol Sukadi, S.H., M.H selaku Kapolsek Rawalumbu.


Dalam aksi tersebut, Kelompok Cipayung membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera organisasi, dan pengeras suara. Isu utama yang mereka angkat adalah mendesak KPUD Kota Bekasi untuk menjalankan amanat konstitusi No 60 dan 70 tahun 2024 serta PKPU No 08 tahun 2024 Perubahan ke 4, serta meminta integritas KPUD Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pilkada Kota Bekasi 2024.


Massa aksi yang berjumlah sekitar 15 orang, dipimpin oleh Febriansyah alias Ebong, melakukan orasi di depan kantor KPUD Kota Bekasi. Mereka menyampaikan tuntutan agar KPUD Kota Bekasi menjaga independensi dan menjalankan proses Pilkada sesuai konstitusi.


Pihak KPUD Kota Bekasi, diwakili oleh Ketua KPUD Kota Bekasi, Sdr. Ali Syaefa, menemui massa aksi dan menyatakan akan patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Massa aksi dan KPUD Kota Bekasi juga menandatangani fakta integritas bersama.


Aksi unjuk rasa ini berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 15.05 WIB. Kelompok Cipayung berharap tuntutan mereka dapat menjamin integritas penyelenggaraan Pilkada Kota Bekasi 2024.



×
Berita Terbaru Update