-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Unit reskrim Polsek Sei kanan Ungkap Peredaran Narkoba di Link Pikir Koling.

31 Juli 2024 | 8:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-31T13:48:42Z


Sei kanan_ Jurnal Investigasi.com.

Berawal dari Unit Reskrim Polsek Sei Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Pijor Koling Kel. Langga Payung Kec Sungai Kanan Kab Labuhanbatu Selatan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu tepatnya di rumah pelaku Salimuddin HARAHAP als Anter. 


Selanjutnya pada hari Rabu  tgl 24 Juli 2024 sekira pukul 16.45 Wib, Aipda M. Faisal Pohan bersama Tim melakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi kemudian melihat adanya transaksi jual beli Narkotika dan langsung melakukan penggrebekan dilokasi. 


Dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan seorang laki-laki bernama Salimuddin harahap Als Anter, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu, yang terdiri dari 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dibungkus selembar tisu yang berada di bawah sepringbad, 2 bungkus plastik transparan ukuran kecil didalam bungkus rokok merk 007 yang terletak di lantai dibawah tempat tidur, 17 buah plastik klip transparan ukuran kecil ditemukan di dinding bagian kepala sepringbad. 


Hasil introgasi terhadap Salimuddin harahap als Anter mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya untuk dijual.dan mengaku narkotika sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama panggilannya Sapar penduduk Bolatan Kab. Paluta. dilakukan pengembangan terhadap Sapar namun tidak ditemukan. 


Dari penangkapan tersebut Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polsek Sei Kanan dan di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna Proses lanjut"terang Aipda M.F. Pohan  pada Jurnal Investigasi. Com. 

" Ya bang, hanya satu orang yang dapat kami tangkap Alimuddin harahap als anter dilokasi itu bang, pengembangannya belum berhasil"


Barang bukti yang diserahkan ke polres labuhanbatu selatan sabu sabu total seberat 0,81 Gram, 3 paket plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu.Uang tunai sebesar Rp.25.000,- 1unit HP merk Vivo warna Blue Sky. 
1 unit HP merk Oppo warna Merah. 
1unit HP merk Xiaomi Redmi warna Gold.17 buah plastik klip transparan ukuran kecil. 1 lembar potongan kertas tisu. 1 bungkus rokok merk 007 didalamnya berisi 2 batang rokok. (MJI/Rahmat fajar Sitorus) 

×
Berita Terbaru Update