-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak hanya Tangkap Narkoba, Unit reskrim Polsek sei kanan juga tangkap JUDOL.

17 Juli 2024 | 5:25:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T10:29:30Z


Sei Kanan _ Jurnal Investigasi. Com

Tidak hanya pokus pada Narkoba,BBM bersubsidi, Dalam Perealisasian Operasi PEKAT TOBA di Wilkum Polsek Sei Kanan  juga berhasil meringkus pelaku Judi Online Hongkong Pada hari Selasa  tanggal  16/7 2024 sekira pukul  21.50 wib, di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sei Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan.


Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit reskrim Polsek sei kanan Aipda MF Pohan bersama Aipda Paradi Ritonga. Dan saat dikonfirmasi MP Pohan selalu tim penangkapan, Membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Benar bang ada kita amankan kemarin terkait judi online di wilayah hukum polsek sei kanan dan telah kita lakukan tindak lanjutnya" Terangnya MP pohan


Dalam kegiatan operasi Pekat tersebut Tetti Roniasih( Pr, 39) tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sei Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan beserta MHD. TOMY. S,( Lk, 39) tahun, Karyawan, Dusun Tumbaga Desa Tumbaga Kec. Halongonan Kab. Paluta yang berdomisili di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sei Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan 

Dari penangkapan tersebut diperoleh sebagai barang bukti 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru berisikan situs JEPARA TOTO untuk pembelian Togel/ angka tebakan  milik Tetti , Uang sebesar Rp. 13.000,- ( Tiga Belas Ribu Rupiah )beserta 1 ( Satu ) lembar potongan kertas berisi angka tebakan jenis Hongkong. 

Bermula dari mendapat informasi masyarakat Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 Tim unit reskrim Polsek Sei Kanan bahwa di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sei Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan sering di ketahui warga ada permainan Judi jenis Online dengan menggunakan Hp.


Berdasarkan informasi tersebut Tim unit Reskrim Polsek Sei Kanan melakukan Penyelidikan dengan cara undercover buy, lalu mendatangi tempat sesuai laporan yang diterima dan benar Tim melihat seseorang bernama MHD. TOMY. S sedang duduk menunggu pembeli angka di warung milik Tertinggi Roniasih Kemudian Tim berusaha mendekati pelaku, dan setelah interogasi singkat, pelaku mengakui disuruh oleh Tertinggi Roniasih untuk menuliskan angka ( memaraf ) lembaran kertas dari para pemasang, 


kemudian uang dari pemasang yang dititipkan kepada TOMY untuk kemudian disetorkan kepada Tetti Kemudian Tim menginterogasi Tetti dan mengakui bahwa benar Tetti menerima angka pasangan dengan cara memasang kembali angka pasangan tersebut ke situs Judi online JEPARA TOTO, yaitu menggunakan akun pribadi dan nomor rekening pribadi. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya membawa ke Polsek Sei Kanan guna proses lebih lanjut.(MJI /Rahmat fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update