-->

Notification

×

Iklan

Sumitro Kelyombar Klarifikasi Berita Jual Long Boat Aset Daerah

31 Juli 2024 | 10:32:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T06:52:30Z

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Terkait pemberitaan media ini dengan judul “Lantaran Jual Aset Daerah, Sumitro Kelyombar Resmi Dilaporkan Ke Kejari Tanimbar”. Akhirnya diklarifikasi bahwa pernyataan narasumber dalam berita tersebut tidak benar. Kamis, (01/07/2024).


Petrus Sumitro Kelyombar yang biasa disapa Gilang ini menghubungi wartawan media ini melalui via telepon WhatsApp pada malam sekitar pukul 20.00 WIT tanggal 31/7/2024 guna mengklarifikasi isi berita tersebut.


"Dalam pembicaraan lewat via telepon Gilang dengan lugas menjelaskan bahwa, Proposal tersebut awalnya dibuat pada tahun 2021 dan dibuat 3 proposal yang bersamaan dengan proposal yang kami punya, yang pertama itu proposal long boat untuk tua-tua adat dan TKBM Tanimbar Utara, itu untuk Lelingluan.


Lalu yang pertama terkait proposal yang sekarang diberitakan itu, saya minta maaf awalnya dibuat seperti itu dan saya kasih masuk kepada pemerintah daerah, lalu pak PF sendiri yang disposisi. 


Hanya saja, sebalik saya dari saumlaki ada masalah yang besar dan krusial dalam keluarga saya yang terjadi dan tidak mungkin saya mau libatkan mereka dalam proposal yang telah dibuat, akibat permasalahan tersebut saya membatalkan kembali untuk menindaklanjuti proposal yang di dalamnya ada nama ipar saya tersebut.


Nama kelompok yang dimuat dalam proposal berita itu adalah nama orang tua saya yaitu Yohanis dan Magdalena serta juga saya punya ipar yang kawin dengan saudara perempuan saya. karena ada masalah krusial yang tidak bisa ditolerir, Akhirnya proposal yang sudah disposisi tersebut, jujur saya ingin sampaikan saya rubah proposal itu termasuk nama anggota juga saya rubah. Nama yang ada dalam proposal itu adalah saya punya ipar kandung dan saya ganti semua kecuali saya punya adik perempuan kandung nama ada dalam proposal yang tidak diganti. Ungkapnya


Hanya saja karena ada masalah yang bukan masalah biasa tapi bisa memakan korban, maka saya membangun komunikasi kembali dengan pak bupati saat itu untuk saya ganti proposal yang diberitakan itu dengan proposal baru yang sudah saya siapkan. lalu saya bawa ke pak bupati, dan saat itu juga pak bupati kasih disposisi.


Setelah proposal sudah di disposisi saya langsung antar ke Larat, bersamaan dengan proposal untuk Lelingluan.


Di Larat saat itu ada pelantikan dan saya serahkan langsung di depan gedung serba guna kepada pak kadis perikanan saat itu , dan yang dijawab pertama itu adalah Lelingluan. Tetapi bukan proposal yang diberitakan saat ini, namun proposal yang kedua saya punya yang diterima langsung oleh kadis perikanan saat itu, karena stok habis maka proposal yang punya saya digantung.


Setelah tahun 2022 yang saat itu zaman pemerintahan pak pejabat Indey saya pergi bawa disposisi itu dan diterima langsung oleh pak Alo Batkormbawa yang saat itu sudah menjabat kepala dinas perikanan.


Jadi dibilang bahwa proposal yang diberitakan itu saya minta maaf, saya batal untuk masukan. Karena proposal saya tidak ada nama nelayan dan saya juga bukan nelayan, bahkan dinas perikanan pun menindaklanjuti saja hasil proposal yang saya masukan. Karena di dalam proposal yang saya masukan itu tidak ada nama nelayan, makanya saya menghubungi salah satu masyarakat desa meyano das yang punya kartu nelayan untuk melengkapi administrasi saya. Setelah nama sala satu nelayan saya masukan dinas terkait pun berproses.


Berdasarkan disposisi itu pak kadis Alo Batkormbawa melihat bahwa saya bukan nelayan, jadi dihubungi lah saya. Saya mau membawa 2 orang tetapi dinas perikanan meminta 1 orang saja, maka saya menghubungi salah satu masyarakat bernama Ignasius Lefu Lefu yang kebetulan mempunyai kartu nelayan dan juga sebagai anggota BPD desa Meyano Das untuk bersama saya bertemu kepala dinas beserta staf dinas perikanan.


Kami bertemu langsung dengan pak kadis, dan pak kadis meminta kepada Lefu Lefu untuk menunjukan KTP dan kartu nelayan guna penuhi saya punya proposal dan saat itu pun pa kadis memberikan arahan serta masukan juga nasehat kepada kami berdua untuk bantuan ini bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya.


Setelah itu Pak kadis memberikan arahan buat kami berdua, setelah itu saya diarahkan untuk berproses untuk penyerahan oleh bidang yang membidangi, diambil barang-barang dan diserahkan langsung kepada saya. 


Kami pergi ke Sifnana terima langsung dan didokumentasikan oleh dinas perikanan dan saya serta kabid yang tangani ini barang.


Soal isu terkait ini bukan karena hari ini tapi sudah dari tahun kemarin kalau saya sudah menjual longboat ini kepada salah satu pengusaha, tetapi saya tidak pernah menjual ini longboat.  


Terkait isu saya gadai mesin itu karena ada kebutuhan penting maka saya gadai itu barang dan saya sudah ambil untuk mencari lagi, dan saya sudah laporkan serta sampaikan kepada kepala dinas lewat WhatsApp.


Dalam perjalanan mereka tidak puas dan melaporkan ke dinas, dan dinas pun turunkan BPK. Saya bilang ada dan saya tidak pernah menjual, bahkan sudah beberapa bulan berjalan BPK sudah audit terhadap bantuan yang saya terima. Bahkan mereka pun sudah mengambil keterangan dan dokumentasi bersama inspektorat lengkap.


Pada saat itu musim timur, dan saya tidak mungkin taruh longboat itu begitu saja. Kebetulan saya punya adik kader pemuda katolik yang bernama Tomi Lenunduan dari seira yang adalah salah satu pengusaha telur ikan menanyakan ke saya apakah kakak ada punya longboat, saya jawab ada dan bila ade mau ade sewa saja," jelasnya.


“Jadi longboat itu bukan saya jual tapi disewakan. bahkan saya belum menerima 1 rupiah pun dari sewa long boat itu karena saya berpikir yang memakai ini pun kader kader saya. Terkait muat longboat dengan truk itu pun juga dia yang bayar kepada LC untuk membantu menaikan di truk,” terangnya. Adanya loang bord ini pun saya bisa berdayakan banyak masyarakat dan hasilnya pun sering saya laporkan ke dinas terkait. Semua yang dilakukan oleh kedua narasumber ini hanya karena iri dan tidak puas karena saya selalu berpihak kepada kades saat ini. Dan terkait dengan salah satu narasumber ini masalahnya sudah saya laporkan secara resmi kepada pihak APH yaitu Polres bukan saja sekali tapi sudah berulang kali saya laporkan mereka.


Terkait dengan tuduhan palsu ini, Gilang dengan tegas akan melaporkan resmi fitnahan ini kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Kepulauan Tanimbar untuk mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka lakukan ini. 


Selain melaporkan fitnahan ini, Gilang juga meminta kepada pemerintah daerah dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan terkait masalah yang sudah pernah disampaikan soal ketua BPD yang selama 3 tahun tidak aktif menjalankan tugasnya. Tutupnya. (Bayu)

×
Berita Terbaru Update