-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Belanja APBD KKT Semester I Hanya 27%, Pemda Cari Solusi

05 Juli 2024 | 6:37:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T11:39:51Z
Agustinus Songupnuan, ST (Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) mengadakan Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk mengevaluasi kinerja dan penyerapan anggaran selama satu tahun. Jumat, (5/7/2024).


Pembahasan tidak hanya terfokus pada realisasi anggaran, namun juga identifikasi tantangan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Melalui forum ini, Pemda KKT berupaya mengidentifikasi penyebab kekurangan dalam penyerapan anggaran serta mencari solusi strategis untuk memperbaiki kinerja pada masa yang akan datang. 

 

Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan,ST menjelaskan, Evaluasi APBD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat informatif dan relevan, evaluasi program dan kegiatan merupakan langkah penting untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target, ini membuka mata kita semua tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Khususnya, difokuskan pada realisasi anggaran belanja dan pendapatan.


Realisasi belanja yang baru mencapai 27 persen pada semester pertama merupakan suatu indikator bahwa terdapat peluang besar untuk optimasi dan peningkatan. Angka ini secara jelas menandakan bahwa jika setengah dari jangka waktu tahunan telah berlalu, seharusnya paling tidak lebih dari 50 persen dari alokasi anggaran telah terserap. 


Namun, kondisi yang terjadi menunjukkan bahwa hanya 27 persen dari anggaran yang berhasil dimanfaatkan, meninggalkan sekitar 73 persen dari alokasi yang belum terserap. Ini merupakan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penyesuaian strategi menjadi sangat penting, guna memastikan bahwa anggaran dapat dimaksimalkan untuk pencapaian tujuan dan target yang telah direncanakan.


“Dengan demikian, kita mencari tahu apa yang menjadi persoalan mendasar sehingga mengapa serapan anggaran ini begitu rendah. Satu penyebab diantaranya adalah penetapan APBD tahun 2024 itu terlambat diselesaikan. Tidak dipungkiri bahwa sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa penetapan APBD kita itu baru bisa diselesaikan setelah April 2024,”ungkapnya.


Di sisi lain, apabila APBD dapat ditetapkan lebih awal, sebelum akhir tahun 2023, maka akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap penyerapan anggaran. Hal ini memungkinkan organisasi pemerintahan daerah untuk segera memulai pelaksanaan program sesuai dengan rencana pada bulan Januari tahun berikutnya. Kecepatan dalam penetapan anggaran ini mempercepat proses perencanaan, pengalokasian, dan eksekusi anggaran, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.


Penetapan anggaran itu dimulai pada April 2024, dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Tanimbar tentang penetapan besaran Uang Persediaan (UP) itu baru muncul di bulan Mei, sehingga proses-proses pencairan UP tersebut juga menjadi terlambat sehingga dari sekian banyak OPD yang ada, masih memegang dana UP. Sementara beberapa OPD juga belum mengajukan Tambahan Uang (TU) maupun Ganti Uang (GU) persediaan.


“Jadi, hanya ada beberapa OPD yang sudah mengambil bagian ganti uang persediaan dan mengajukan tambahan uang, sedangkan banyak OPD juga yang belum mengambil bagian dalam TU maupun GU dimaksud sehingga sangat kecil,”jelasnya. 


Ditambahkan, Ada banyak paket-paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Dana Alokasi Umum (DAU), maupun dari DAU Peruntukan masih dalam tahap pelelangan, dilaporkan oleh Kabag BPJ bahwa sudah ada 18 paket pekerjaan yang telah selesai dilelang. Sedangkan masih ada 24 paket yang sementara dilelang. 


“Sementara, masih ada 2 paket yang belum dilelang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. PP Magretti yakni paket perencanaan dan paket konstruksi, sedangkan 2 paket peruntukan juga belum masuk,”terangnya.


Total paket pekerjaan di tahun 2024 ini ada sekitar 44 paket. Terkait hal ini, kami mengharapkan agar sudah bisa berkontrak sebelum tanggal 22 Juli.  Walaupun tanggal 22 Juli itu bisa berkontraksi, maka 24 paket itu dapat menyerap anggaran dan bisa dicairkan sebesar 25 persen dari hasil kerja, sehingga akan mempercepat proses penyerapan anggaran.


Saya berharap di tanggal 4 Agustus nanti sudah bisa mendapatkan laporan dari semua OPD, khususnya dari BPKAD. Bahwa serapan anggaran tidak lagi berada di angka 27 persen dan mungkin sudah mencapai 50 persen. Jadi faktornya adalah penetapan APBD yang terlambat dan paket-paket lelang sebanyak 44 paket pekerjaan ini yang sementara berproses lelang.


“Kalau nanti 44 paket ini sudah penandatanganan kontrak, berarti OPD-OPD yang bersangkutan akan mengajukan SPM uang muka kerja sebesar 25 persen. Itu akan banyak menyerap anggaran sampai di 4 Agustus. Mudah-mudahan di 4 Agustus itu, kita memperoleh persentase penyerapan anggaran sampai di atas 50 persen,”tambahnya.


“Dua paket di RSUD ini terdiri dari paket perencanaan dan paket konstruksi, dimana ada 2 bangunan kebutuhan RSUD yang akan dibangun. Belum tau lokasinya dimana, apakah di RSUD yang sekarang ini digunakan ataukah di gedung RSUD baru yang di Ukurlaran,”katanya. 


Untuk paket-paket pekerjaan dari DAK, diberikan tenggang waktu sampai 22 Juli 2024. Apabila paket pekerjaan yang sudah ditandatangani kontraknya itu setelah tanggal 22 Juli, maka akan dikenakan sanksi pemotongan DAK sebesar 50 persen. 


Misalnya Dinas Perhubungan punya proyek Rp20 milyar tetapi karena terlambat dan sudah lewat dari tanggal yang ditentukan itu, maka yang dicairkan hanya Rp10 milyar dan itu merupakan suatu kerugian besar bagi daerah, dimana harus dipaksakan bayar pakai DAU. Belum lagi kita sudah harus terpotong dengan hutang pihak ketiga yang sudah ada sebelumnya. Dalam rapat tadi penekanannya adalah, segera selesaikan sebelum tanggal 22 Juli karena efeknya nanti kita akan bertanggung jawab dan kita akan pecah kepala lagi dengan pemotongan sebesar 50 persen. Tutupnya. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update