-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PTSP Dan PSDKP Kepulauan Tanimbar Kecolongan

01 Juli 2024 | 7:00:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T00:02:08Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com -

Pulau Seira Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak hanya dikenal dengan hasil laut berupa ikan yang melimpah. Daerah tersebut juga memiliki komoditi laut lainnya yang menggiurkan, yakni telur ikan terbang.


Maraknya nelayan Andon penangkap telur ikan terbang di pulau seira masih terus berlangsung walaupun sudah ada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 36 tahun 2023.


Faktanya Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIT di dekat pelabuhan Saumlaki wartawan mediajurnalinvestigasi.com mendapati salah satu kapal nelayan Andon milik Arzhad sedang sandar untuk melakukan jual hasil tangkap telur ikan di perusahaan BUMI LAUT PERTIWI (BLP) yang berlokasi di pengeringan komplek Tanimbar raya Saumlaki. Selain hasil tangkapan dari Andon milik Arzhad ternyata juga ada muatan titipan telur ikan milik Landoko untuk dijual di saumlaki. Menurut keterangan salah satu abk Andon tersebut.


Karena lemahnya pengawasan terhadap nelayan Andon telur ikan yang sudah mengeksploitasi telur ikan di kabupaten Kepulauan Tanimbar tepatnya di pulau seira kecamatan wermaktian, maka seharusnya menjadi prioritas pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra karena sudah ada dasar aturan pencabutan penataan nelayan Andon. 


Tugas kewenangan dari PTSP dan PSDKP di daerah ini sangat lemah dalam melakukan  pengawasan hingga kecolongan dari para agen dan nelayan Andon yang masih bisa beraktivitas seenaknya tanpa izin  menangkap dan menjual telur ikan.


Sesuai Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan nomor 36 tahun 2023 maka para agen dan nelayan Andon bisa dikatakan ilegal, maka  sudah bisa menjadi dasar untuk memberhentikan serta menangkap para nelayan Andon yang masih beroperasi di pulau seira hingga saat ini.


Bila ini masih terus berlangsung maka akan sangat merugikan warga setempat dimana para budidaya rumput laut akan mengalami gagal panen karena aktivitas para nelayan Andon yg sangat mencemari laut dan terumbu karang dengan meninggalkan sampah organik atau non-organik, yang semestinya sampah tersebut dibakar di darat bukan membuang dilaut begitu saja. (Bayu) 

×
Berita Terbaru Update