-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Bupati Tanimbar Temui Direktur Akamigas Atasi Tunggakan Mahasiswa

05 Juli 2024 | 6:37:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T00:48:39Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Masalah yang dihadapi oleh mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku yang menuntut ilmu di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) menjadi sorotan serius. Hal ini berkaitan langsung dengan penangguhan pengambilan ijazah dan penundaan magang yang mereka alami. Jumat (5/7/2024).


Akibat akumulasi tunggakan pembayaran yang mencapai Rp15,9 miliar. Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat,SH telah mengambil langkah aktif bertemu langsung dengan Direktur PEM Akamigas untuk mencari solusi konkret terhadap kendala finansial ini, yang tidak hanya mempengaruhi proses akademik, tapi juga peluang mereka di masa depan.


Kondisi tersebut tidak hanya menunda kebahagiaan para mahasiswa angkatan 2019 yang seharusnya sudah bisa merayakan wisuda, tapi juga membayangi angkatan 2020 dan 2021 dengan ketidakpastian atas pelaksanaan magang penting bagi pendidikan mereka. Upaya PEM Akamigas dalam menjembatani masalah keuangan dengan tidak menghentikan proses belajar mengajar patut diapresiasi. Namun, ketiadaan penyelesaian masalah ini berpotensi merugikan lebih banyak pihak jika dibiarkan berlarut-larut.


“Utang yang timbul akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar belum membayar kewajiban, telah menyebabkan berbagai permasalahan terutama bagi para lulusan. Penyebab utama utang tersebut berkaitan dengan Pemda belum melakukan pembayaran tunggakan, yang mengakibatkan lulusan angkatan 2019 belum menerima Ijazahnya hingga saat ini. Dampak ini tidak hanya berhenti pada angkatan 2019 saja, tetapi juga berpengaruh terhadap wisuda angkatan 2020 yang direncanakan pada tanggal 18 Juli 2024. Lebih lanjut, bagi angkatan 2021, kondisi ini berdampak pada terhambatnya program magang yang merupakan salah satu komponen penting dalam kelengkapan kurikulum mereka,” ujar Direktur PEM Akamigas, Erdila Indriani.


Pertemuan antara Pj Bupati dan Direktur PEM Akamigas bukan hanya penting dalam rangka mendiskusikan solusi atas masalah pembayaran tunggakan, tapi juga sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk bertanggung jawab atas pendidikan warganya. Komitmen tersebut tercermin dari rencana pembayaran bertahap yang telah dianggarkan dalam APBD 2024.


PEM Akamigas telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memastikan bahwa mahasiswa asal Kepulauan Tanimbar dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga wisuda, meskipun Pemerintah Daerah belum menyelesaikan pembayaran kewajibannya. Namun, situasi mengalami perubahan signifikan setelah audit dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap neraca keuangan PEM Akamigas. 


Keputusan untuk menangguhkan pemberian Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah kepada mahasiswa dari Kepulauan Tanimbar, serta menghentikan pembayaran uang saku dan akses terhadap fasilitas asrama, merupakan tindakan yang berat hati diambil. Langkah ini tidak hanya mempengaruhi kelancaran proses akademis mahasiswa, tetapi juga status kesosialan mereka dalam institusi dan komunitas. 


Apresiasi mendalam diberikan oleh Erdila kepada Pj Bupati Tanimbar yang telah menunjukkan keseriusannya dengan hadir langsung untuk melakukan audiensi bersama pihak PEM Akamigas, mencari solusi bersama atas masalah tersebut. Upaya keras dan dialog antara Pj Bupati Tanimbar dengan PEM Akamigas ini merupakan langkah penyelesaian yang diharapkan bisa mengembalikan hak-hak mahasiswa dan memastikan kelancaran pendidikan mereka kedepannya.


Sementara itu, Piterson Rangkoratat,SH menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf dan juga ucapan terima kasih atas dukungan PEM Akamigas. Terkait proses pembayaran utang sebesar Rp15,9 M, menurut Rangkoratat akan dibayar secara bertahap dan hal ini terbukti dengan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp 3 M.


“Dalam rangka penataan kembali keuangan daerah, APBD tahun anggaran 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 Miliar khusus untuk pembayaran utang kepada PEM Akamigas. Nominal ini, meskipun signifikan, ternyata hanya mampu mengcover kebutuhan angkatan 2019 dan sebagian dari angkatan 2020. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk memenuhi kewajibannya terhadap lembaga pendidikan tersebut, meskipun terdapat pembatasan dalam cakupan anggaran yang bisa dialokasikan,”ungkap Rangkoratat.


“Anggaran yang terbatas ini menjadi cerminan dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan lebih hati-hati, sekaligus mengakui adanya keterbatasan sumber daya keuangan yang tersedia untuk secara simultan memenuhi seluruh kewajiban yang ada. Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, diharapkan dapat menjembatani kewajiban pembayaran yang tertunda dan sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata lembaga pendidikan. Kedepannya, strategi dan perencanaan yang lebih matang diperlukan untuk dapat memenuhi seluruh kewajiban tanpa mengesampingkan kebutuhan lainnya dalam APBD,”jelasnya.


Dalam dinamika pendidikan yang terus berkembang, harapan besar dipegang oleh berbagai pihak terkait proses akademik di PEM Akamigas, sebuah Lembaga Pendidikan yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Terutama, angkatan 2019 berharap dapat segera menerima ijazahnya, sementara angkatan 2020 memiliki harapan untuk dapat mengikuti prosesi wisuda yang ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2024. 


Harapan lain datang dari angkatan 2021 yang akan mengikuti program magang, di mana adanya dukungan kebijakan dari pihak PEM Akamigas menjadi sangat penting. Hal ini didukung oleh langkah Pj Bupati yang bertemu dengan 66 mahasiswa PEM Akamigas dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menunjukkan usaha dalam memahami dan menyelesaikan persoalan pembayaran kewajiban Pemda. 


Penekanan pada kerjasama antara PEM Akamigas dengan Pemkab Tanimbar sejak tahun 2016, untuk menyekolahkan putra putri terbaik Tanimbar berprestasi di bidang Migas, memberikan bukti konkret akan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Fakta ini menggarisbawahi harapan-harapan tersebut tidak hanya sebatas aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari usaha kolaboratif antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih berkualitas. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update