Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Kegiatan proyek Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) yang dikerjakan di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 9 Juli 2024, menuai sorotan. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Putra Gabus Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 160.870.000, bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.
Saat Awak Media mengunjungi lokasi, diduga terjadi minimnya pengawasan dari dinas terkait. Terlebih lagi, kepala tukang tidak tampak di lokasi pengerjaan.
"Pemasangan batu digali asal-asalan sehingga diduga akan berongga dan berlubang. Selain itu, tidak memakai lantai pondasi membuatnya menjadi labil dan bergerak sehingga posisi batu akan terlepas dari semen. Diduga kurangnya adukan semen akan membuatnya mudah ambruk. Apalagi, dari segi pemasangan batu tanpa pondasi, sedangkan pondasi sangat penting penahan kelabilan tanah proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2024 ini tidak dapat memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kondisi ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu berasal dari uang rakyat maka pemborong harus menjamin mutu kualitas manfaat kepentingan rakyat bukan janya mencari untung kepentingan pribadi saja anggaran yang telah dikeluarkan seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait sangat diperlukan agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(M.Udin)