Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Berdasarkan impormasi yang dirangkum dari beberapa narasumber yang enggan di sebutkan namanya, menuturkan kepada awak media terkait pecairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang di duga di sunat oleh oknum guru Sekolah SMK, ATAKWA 37. Cabang Dua Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Minggu.7/07/2024.
Hal tersebut disampaikan beberapa Wali Murid, yang enggan di sebutkan namanya,"pasalnya selain adanya dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) Ironisnya sebagian buku rekening serta ATM di tahan oleh oknum pihak sekolah Ungkapnya.
Lebih lanjut kami awak media berupaya mengomfirmasi, pihak kepala sekolah Via WhatsApp nya Guna memenuhi hak jawabnya
Ironisnya kepala sekolah SMK. ATAKWA 37, belum bisa memberikan keterangan yang jelas kepada awak media.
Di tempat terpisah (NM) selaku Ketua Ormas (PORBES) Untuk PAC Sektor Cabangbungin, menyayangkan perbuatan oknum guru, yang melakukan hal tersebut, (NM) berharap kepada pemeritah terkait, di antaranya pihak dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.di minta segera turun tangan untuk memastikan kebenaran nya, apa bila di temukan dugaan tersebut, kami minta agar segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pungkasnya.
(Tim)