Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Rabu (31/7/2024), di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyerahkan sepeda motor hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.
Penyerahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan konferensi pers yang membahas enam kasus kejahatan selama bulan Juni hingga Juli 2024, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Salah satu korban, Dhafa Daiva Fhadhlillah (18), warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ungkapnya dengan wajah penuh kebahagiaan.
Komitmen AKBP Indra Novianto dan jajarannya dalam memberantas kejahatan di Majalengka mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar Polres Majalengka terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
(ddrh)
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar