Iklan

Kades Lumasebu Tilap Dana Desa Ratusan Juta

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
21 Juli 2024
Last Updated 2024-07-21T03:46:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Silas Lambiombir (Kepala Desa Lumasebu)


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com

Kapala Desa Lumasebu Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dituding telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah termasuk anggaran BUMDes puluhan juta hingga menyebabkan kegiatan pembangunan di Desa tidak berjalan maksimal. Minggu, (21/7/2024).


Hanok Kelmanutu, Sekretaris Desa Lumasebu kepada Media Jurnalinvestigasi.com menjelaskan, Penyalahgunaan Dana Desa Lumasebu dan Anggaran BUMDes Sowai ini telah dilaporkan secara resmi kepada Inspektorat Daerah dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dan mengakibatkan banyak kegiatan pembangunan di Desa tidak tersentuh termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terhenti akibat tidak ada anggaran.


“Berulah dari masalah ini sehingga kita tidak sejalan dengan Kepala Desa dan kurang aktif,”ucap Kelmanutu. 


Kelmanutu bilang, selaku Sekretaris Desa, perlu untuk mengingatkan kades dalam tugas-tugas pemerintahannya, bahkan dalam penyalahgunaan keuangan desa. 


“Justru anggaran dana desa ini telah disalahgunakan oleh kepala desa sendiri maka kami tidak sejalan dan tidak aktif, yang dijelaskan oleh kades itu tidak benar. Kemudian soal klarifikasi Laporan di Inspektorat daerah, itu juga tidak bisa dibenarkan jika masalah tersebut sudah diklarifikasi dan diterima oleh inspektorat daerah maka tentu kami akan dipanggil untuk turut memberikan keterangan, namun sejauh ini tidak ada. Silas Lambiombir selaku kepala desa Lumasebu telah melakukan pembohongan publik,"ungkapnya.


Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan 

Penyertaan modal BUMDes tahun 2022 yang diberikan oleh Pemdes Lumasebu Kepada BUMDes Sowai sebesar Rp.96.000.000.00 (sembilan puluh enam juta rupiah) namun ternyata hingga kini nihil tidak pernah diterima sama sekali.


Kemudian pada Tahun 2024 bulan Mei tanggal 15, barulah disampaikan oleh pengurus BUMDes (Bendahara BUMDes sebagai operator Desa Lumasebu bahwa telah diterima oleh Pengurus BUMDes sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) yang diberikan kepada Pak Nus Batmomolin Kabit BUMDes KKT dengan demikian ternyata sisa dana penyertaan modal tersebut tersisa Rp. 77.000.00 tujuh puluh tujuh ribu rupiah dan hingga kini tidak tahu kemana dana penyertaan modal dimaksud.


Bukti perubahan rancangan anggaran pembiayaan tahun 2023 dan Bukti Penyetoran keuangan dana BUMDes 

Bahwa Pada tahun 2023 Penyertaan Modal oleh Pemdes Lumasebu kepada BUMDes adalah sebesar Rp. 50.801.041.00  juga digunakan oleh Kepala Desa Lumasebu dan tidak diserahkan ke Direktur BUMDes Sowai.


Bidang I pengadaan pakaian dinas untuk Pemdes tahun 2022

Tiga pakaian dinas (Kemeja putih) terealisasi hanya 1 Kemeja Putih

Jumlah Perangkat Desa Lumasebu semuanya 8 orang. Jadi yang tidak terealisasi 1 kemeja bis tenun dan 1 kostum olahraga. Kemeja putih tenun 1 buah, Rp.450.000.00,- x 9 = Rp. 4.050.000.00.

2 Kemeja putih biasa 1 buah Rp. 300.000,00,- x 9 = Rp 2.700.000.00,- Kostum Olahraga l buah Rp 200.000.00,- x 11 = Rp.2.200.000.00,-


Bidang lI Pembangunan renovasi rumah sakit Desa Lumasebu 

Total anggaran Rp.169.893.333.00,- dan hasilnya tidak selesai karena baru pengadaan Seng delain 200 lembar Rp. 46.125.000.00,- (empat puluh enam juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).

Realisasi baru 130 lembar sisanya 70 lembar nihil dengan jumlah Rp.16.143.750.00,-Pengadaan semen untuk Puskesmas Lumasebu 160 sak total realisasi hanya 100 sak, 60 sak fiktif dengan nilai Rp. 5.737.500,00.- Pengadaan kayu kelas II/rep, kayu 3 kubik, namun realisasi hanya menggunakan kayu rep yang lama atau bekas. 


Bidang Ill bantuan untuk 5 unit rumah stimulan

Semen total untuk 5 unit rumah stimulan 150 sak nilainya Rp. 14.493.750.00,- yang terealisasi 98 sak sedangkan 52 sak semen fiktif dengan nilai Rp.5.245.000.00.- (lima juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah). Untuk seng total 280 lembar, realisasi 250 lembar tidak realisasi 30 lembar Rp. 2.592.000.00,- (dua juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).


Bidang IV pemberdayaan untuk Pertanian Desa Lumasebu

Powell, Pacul,  garu-garu total nilai Rp. 2.500.000.00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tidak pernah direalisasikan ke masyarakat. Kelompok tenun ikat benang 30 karton dengan, benang cacing 30 karton benang emas 4 karton, tali rafia 3 bal

dengan alat tenun set total nilai Rp. 24.550.000.00,- (dua puluh empat juta lima ratus limah puluh ribu rupiah) realisasi Rp 16.375.000,- (enam belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), juga nihil tidak tidak realisasi total nilai Rp. 8.175.000.00,- (delapan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).


Bidang V operasional lembaga adat Desa Lumasebu

Total anggaran Rp. 3.000.000 (Tiga Juta rupiah) laporannya 100% sudah realisasi buktinya nihil tidak tersalurkan ke Lembaga Adat Desa Lumasebu.


Bidang VI dana insentif untuk tutor Paud

Untuk 4 tenaga pengajar Rp. 750.000.00,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). yang realisasi perorangan Rp. 600.000,00.- (enam ratus ribu rupiah) sisa Rp. 150.000.00 x 4 x 12 = Rp. 7.200.000.00,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) nihil tidak diserahkan semua untuk paud.


“Jadi total kerugian keuangan negara yaitu, Dana BUMDES Tahun 2022 sebesar Rp. 96 000 000.00,- (sembilan puluh enam juta) Tahun 2023 total Rp 50.801.041,00.- Pakaian dinas tahun 2022 total kerugian Rp. 9.200.000.00 (sembilan juta dua ratus ribu rupiah)


Pembangunan Renovasi Puskesmas Lumasebu total kerugian Rp 21.887.250.00,- Bantuan untuk lima unit rumah untuk masyarakat total kerugian Rp.7.832.500,00.- Pemberdayaan pertanian, total kerugian Rp. 2.500.000.00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah


Bantuan pemberdayaan tenun ikat total kerugian Rp. 8.175.000.00,- (delapan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Bantuan untuk operasional lembaga adat, total kerugian Rp.3.000.000.00,- (tiga juta rupiah) Insentif tutor paud Desa Lumasebu, total kerugian Rp. 7.200.000.00,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah)


Kemudian, bukan hanya Anggaran Dana Desa dan BUMDes Sowai, namun juga aset desa turut dijual oleh kades. Motor Yupiter z1 juga dijual tanpa kordinasi dengan staff desa dan BPD


Total kerugian keuangan Negara yang fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Lumasebu adalah sebesar Rp 187.589.791.00,- (seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah),”pungkasnya.

 

Senada dengan Kelmanutu, Yoram Romroma selaku Direktur BUMDes Sowai menjelaskan, ketika dilantik tanggal 4 juli 2024 belum ada serah terima dari BUMDes lama kepada BUMDes baru karena belum ada kejelasan keuangan, kalau pun sudah ada kejelasan keuangan baru bisa dilakukan serah terima jabatan BUMDes.


“Dalam menunggu penyerahan anggaran, pemerintah daerah telah memberikan bantuan mobil penumpang guna transportasi masyarakat namun mobil batuan tersebut belum bisa dioperasikan karena belum dilakukan penyerahan anggaran oleh Kepala Desa,”jelasnya.


“Aksi heroik sang kades ini sudah dilaporkan kepada inspektorat, bahkan petugas inspektorat sudah melakukan pemeriksaan khusus dan meninjau langsung ke desa Lumasebu, kemudian akan memanggil kades untuk segera memberikan penyertaan modal kepada BUMDes Sowai. Tapi apa yang diharapkan belum juga ada kejelasan yang pasti. Kapan akan dilakukan penyerahan anggaran,”kesalnya.


Ditambahkan, Lambiombir beralasan tidak mau dilaporkan ke atas dan karena sudah lapor ke inspektorat berarti tidak akan diserahkan anggaran tersebut, apakah anggaran itu milik pribadi kades ? lalu kemudian tidak mau memberikan kepada BUMDes.


“Karena belum ada anggaran maka semua kegiatan program BUMdes selama ini mandek, bahkan menjadi keluhan masyarakat jika mobil penumpang itu tidak difungsikan maka akan karat dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,”tukasnya.


Dirinya berharap agar Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Bapak Piterson Rangkoratat, SH agar dapat mengambil tindakan tegas atas ulah kades Lumasebu terkait dengan perbuatannya menyalahgunakan keuangan dana desa, kemudian tidak mau memfungsikan bantuan pemerintah daerah dengan mobil Penumpang yang diserahkan untuk dikelola oleh BUMDes dalam membantu masyarakat. 


“Jadi, kalau anggaran BUMDes sudah siap maka kami akan  melaksanakan tugas dengan baik apabila anggaran tersebut sudah diserahkan. Tapi kalau belum maka kami pasrah saja karena bagaimana mungkin kami bisa aktif bekerja kalau tidak ada ada anggaran”. Tutupnya. (Bayu)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl