-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Giovano Tepis Kebohongan Atas Masalah Utang yang Melibatkan Dirinya

04 Juli 2024 | 11:34:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T04:41:50Z

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Proyek perluasan areal pelabuhan kelas II Saumlaki, yang terletak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah menarik perhatian publik akibat dugaan masalah keuangan dan konflik sosial yang menyertainya. Dilaporkan bahwa terdapat "aroma busuk hutang" yang membayangi proyek tersebut, menimbulkan spekulasi tentang adanya manajemen dana yang tidak sehat. 


Latar belakang proyek, yang sejak awal bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi pelabuhan guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, kini ternoda oleh rumor dan dugaan luka tersembunyi yang mengancam integritasnya. Sumber dugaan pikiran negatif terhadap proyek ini diduga kuat bersumber dari risiko yang tidak dikelola dengan baik, termasuk kemungkinan kerugian finansial yang besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. 


Penyewaan tugboat selama tahun 2022-2023 menjadi titik awal dari isu penelantaran yang menimbulkan kekhawatiran seputar tanggung jawab dan kejelasan status. Menurut dugaan yang berkembang, ada indikasi bahwa setelah periode penyewaan berakhir, tugboat tersebut seolah ditinggalkan tanpa penjelasan yang memadai mengenai pertanggungjawaban atas penggunaannya. 


SC, sebagai penerima kuasa dari HM, mengungkapkan melalui sebuah voice note WhatsApp bahwa semenjak beliau diberi kuasa, terjadi fenomena dimana pegawai syahbandar Saumlaki enggan untuk berkomunikasi ataupun memberikan klarifikasi terkait dengan kondisi tugboat dan proses penyelesaiannya. 


Kepada wartawan media ini di ruang kerjanya, Giovano Papilaya selaku Staf UPP Kelas II Saumlaki menjelaskan, Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesulitan dalam mendapatkan kejelasan dan mempertanyakan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, yang seharusnya memberikan penjelasan dan arahan mengenai cara penyelesaian situasi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar prosedur dan etika dalam penyewaan alat-alat berat seperti tugboat, serta pentingnya transparansi dan komunikasi antara semua pihak yang terlibat.


Dirinya merasakan kekecewaan yang mendalam saat ia menemukan namanya tercantum dalam suatu berita yang berkaitan dengan permasalahan utang piutang. Berita tersebut, yang tanpa ragu menyebutkan namanya secara langsung, telah menimbulkan rasa kesal karena dituduh tanpa ada bukti atau dasar yang jelas. 


Sebagai seorang pekerja di lingkungan pemerintahan yang memiliki reputasi untuk dijaga, Ia  tidak dapat tinggal diam menghadapi situasi ini. Dirinya merasa penting untuk segera mengambil langkah dan berusaha keras membela diri dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar tersebut. Langkah-langnya meliputi mencari klarifikasi dari pihak yang menerbitkan berita serta menyusun bukti dan argumentasi yang mendukung posisinya. Hal ini menunjukkan kesiapannya untuk secara aktif membersihkan namanya dan memastikan kebenaran dapat terungkap.


Permasalahan utang dalam kontrak kerja antara TB Penerus dan Multi Karya Pratama (MKP) telah mencuat ke permukaan, menarik perhatian, pemilik TB Penerus. Ia menyatakan keberatan atas posisinya yang dijadikan sasaran dalam masalah utang tersebut, menggarisbawahi bahwa seharusnya tanggung jawab berada di pihak MKP sebagai kontraktor utama. 


Beliau menegaskan bahwa TB Penerus hanya menjalankan peran sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati bersama MKP, tanpa memiliki kewenangan atas aspek-aspek yang menjadi sumber masalah utang. Ketidakadilan yang ia rasakan, dimana TB Penerus diperlakukan seolah-olah mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas masalah hutang, padahal peranan mereka dalam kontrak kerja tidak mencakup masalah tersebut. 


Keprihatinannya tentang bagaimana situasi tersebut membuat dia dan TB Penerus disalahkan secara tidak tepat, mencerminkan kebutuhan akan klarifikasi lebih lanjut mengenai distribusi tanggung jawab dalam kontrak kerja tersebut.


Dalam kasus yang melibatkan tuduhan terhadap pribadinya mengenai penghindaran terhadap penerima kuasa penagihan, terdapat elemen yang sangat mirip dengan perilaku narsistik, yang mencakup manipulasi dan eksploitasi sebagai metodenya. Awalnya, ia menyangkal keras mengenal SC, subjek yang diklaim sebagai sumber tuduhan, yang menuntut kejelasan dan bukti konkret atas tuduhan tersebut. 


Dalam pembelaannya, ia menekankan bahwa tidak pernah bertujuan menjatuhkan pihak manapun dengan pernyataannya. Hal ini mengindikasikan kesadarannya terhadap dampak kata-katanya dan menunjukkan upaya untuk menjaga integritas dalam menghadapi tuduhan. Namun, ia juga menyampaikan kemungkinan adanya manipulasi dan eksploitasi oleh penuduh sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan rasa superioritas, dimana tindakan gaslighting dan pelecehan emosional diidentifikasi sebagai komponen dari perilaku ini. 


Penekanan pada tuntutan bukti oleh dia sendiri, intinya tidak hanya refleksi dari keinginan untuk membersihkan namanya, tetapi juga indikasi dari perjuangan melawan manipulasi dan pelecehan psikologis yang sering terjadi dalam dinamika seperti yang dia alami.


“Dalam menghadapi tuduhan-tuduhan yang telah diletakkan terhadap saya sebagai penerima kuasa SC, penting untuk menunjukkan beberapa fakta penting yang sering kali diabaikan. Pertama, tuduhan bahwa saya telah menghindar dari tanggung jawab merupakan sesuatu yang tidak berdasar, mengingat tidak adanya upaya komunikasi secara langsung dari SC kepada saya, baik melalui telepon seluler maupun kunjungan langsung, terutama ketika saya berada di Saumlaki,”ungkapnya.


Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana usaha yang telah dilakukan oleh SC untuk menghubungi saya dan memberikan ruang bagi saya untuk memberikan klarifikasi. Keberadaan saya di Saumlaki, oleh karena itu, saya mengajukan permintaan agar SC segera memberikan klarifikasi terhadap tuduhan-tuduhan yang telah membuat posisi saya dipandang negatif oleh opini publik. harapan saya bahwa dengan adanya klarifikasi ini, pemahaman yang salah tentang situasi yang sebenarnya bisa diperbaiki dan tidak lagi mengarah pada pembentukan opini negatif tanpa dasar yang kuat. Tutupnya. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update