Bekasi, Media Jurnal Investigas- Akan kembali layangkan surat Konfirmasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Cabang Propinsi Jawa Barat. dan Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat. terkait proyek jaringan Usaha Tani (JITUT) Poktan yang berlokasi di Kampung Begedor Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong kabupaten Bekasi yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Dari hasil investigasi Awak Media di lokasi Sabtu.(13/7/2024). diduga banyak kejanggalan didalam pekerjaan proyek yang bersumber dari Dinas pertanian,
"hal tersebut dikatakan seorang warga yang juga Tokoh masyarakat Kampung Begedor, Desa Pantai Harapan Jaya, yang enggan menyebutkan nama nya,
“ia mengatakan dugaan adanya kecurangan yang di lakukan rekanan kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan saluran Air atau Drenase (JITUT) Poktan yang baru Satu minggu berjalan pekerjaan nya namun hasilnya diduga tidak sesuai Spec dan rancangan anggaran biyaya (RAB), "selain itu pula rekanan kontraktor proyek tidak memasang papan Impormasi kegiatan sehingga kita tidak mengetahui Biaya dan anggarannya, sehingga rekanan kontraktor diduga merk up. dan sudah melanggar Undang Undang keterbukaan Impormasi Publik (KIP).
Oleh sebab itu kami sebagai masyarakat kampung Bagedor Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. meminta agar Dinas terkait turun Ke lokasi dan mengaudit Rekanan kontraktor yang diduga sudah berani mengurangi Spesifikasi dan rancangan anggaran biaya (RAB) yang sudah ditentukan,” ujarnya
.
masih di lokasi yang sama kami dari awak Media yang juga bagian dari elemen masyarakat kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat konfirmasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, dan apabila surat kami tidak mendapatkan respon yang positip dari Dinas terkait maka kami akan melayangkan surat somasi ke badan pengawas keuangan (BPK) Cabang Peropinsi Jawa Barat. dan Insfiktorat agar segera melakukan coring,
Semetara itu sampai berita ini diterbitkan rekanan kontraktor Kepala Dinas (Kadin) dan PPTK Dinas Pertanian kabupaten Bekasi belum bisa di konfirmasi untuk memberikan keterangan yang jelas.
(M.Udin)