-->

Notification

×

Iklan

DI Duga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sudah 3 Tahun Omdo Janji Mengembalikan Uang Titipan Warga Sukakerta.

05 Juli 2024 | 8:46:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T13:52:35Z


Bekasi. Media Jurnal Investigasi- Midih warga Kampung Gombang Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Sudah 3 (tiga) tahun lamanya hanya di janjikan pengembalian uang titipan oleh Edi Junaedi. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrat. Jum'at (05/07/2024)


Midih mengungkapkan berdasarkan kuitansi, pemberian uang dilakukan dua kali pada tanggal 03 November 2020 sebesar Rp30.000.000 dan pada tanggal 05 November 2020 sebesar Rp20.000.000, dengan total uang sebesar Rp50.000.000. Namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan.



" Pada tahun 2020, Edi Junaedi meminta uang kepada saya sebagai uang titipan, sebesar Rp.50. 000.000, namun belum pernah dikembalikan sampai saat ini, " ujarnya.


Selama tiga tahun, uang yang dijanjikan tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan Midih menuntut pengembalian uangnya.


Di kutip dari  Media Temporatur.com edi junaedi mengakui menerima uang tersebut dan membuat surat pernyataan akan mengembalikannya pada 29 Juni 2024. Namun, hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.


"I ni adalah masalah serius yang harus diselesaikan, saya berharap Edi Junaedi segera memenuhi janjinya," tegas Midih.


H. Romli HM, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi oleh belum memberikan tanggapan.


Kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan ini serta memastikan hak-hak warga terlindungi. Midih dapat melaporkan kasus ini ke polisi dengan bukti kuitansi dan surat pernyataan untuk langkah hukum lebih lanjut.


"Warga berharap ada keadilan dan kepastian hukum dalam kasus ini," ujar seorang warga Sukakerta yang tidak ingin disebutkan namanya. 

(Chupes/tim)

×
Berita Terbaru Update