-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa DiSelewengkan Kades Huripjaya Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

04 Juli 2024 | 1:26:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T06:26:25Z


Bekasi. Media Jurnal Investigasi-_Diduga telah selewengkan  anggaran Dana Desa, Kepala Desa Huripjaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dilaporkan KeKejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang pada Senin (01/07/2024) lalu.


    Laporan yang mengarah kesalah satu desa di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi tersebut menurut Rizal Ketua Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Bekasi (GARASI),  atas dasar adanya dugaan penyelewengan/penyimpangan pengelolaan anggaran Dana desa Huripjaya ditahun 2023.


   Rizal juga menuturkan, adanya dugaan tersebut berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat setempat dan dari hasil investigasi yang dilakukan tim selama beberapa bulan belakangan.


   "Kita telah lakukan observasi dari beberapa bulan yang lalu didesa Huripjaya, hasil observasi tersebut dan dipadukan dengan informasi yang didapat, ada beberapa kegiatan yang kami duga fiktif dan beberapa anggaran yang telah di selewengkan" ucap Samsul Rizal ketua Garasi (01/07/2024)


   Rizal juga menyampaikan, dirinya telah beberapa kali mencoba menemui kepala Desa Huripjaya dikantornya untuk meminta konfirmasi terkait dugaan adanya penyimpangan/penyelewengan tersebut, namun upaya yang dilakukannya dan tim tidak membuahkan hasil, kepala desa sulit untuk ditemui.


   "Pernah beberapa kali kami coba komunikasi dan berkunjung langsung kekantor desa untuk menemui kades dalam rangka konfirmasi terkait hal tersebut, tapi tidak pernah bisa bertemu dan bahkan seakan menghindar, akhirnya dugaan kami mengerucut pada satu persoalan, seperti ada yang ditutup-tutupi dari pak kades" tambah laki-laki yang akrab disapa Rizal.


   Bukan hanya itu dirinya pun menambahkan, Upaya preventif telah dijalankannya, namun tindakan untuk menemui atau menjelaskan kepada dirinya dan tim tidak dilakukan kepala Desa Huripjaya. sehingga rizal mengaku hal ini memang perlu untuk dilaporkan.


   "Secara kode etik telah kami tempuh dari hasil investigasi yang kami lakukan, kemudian kami coba untuk meminta konfirmasi kepada kepala desa terkait kebenaran hal tersebut, namun upaya itu tidak direspon" 


   "Akhirnya kami menganggap hal ini memang dianggap perlu untuk dilaporkan guna terciptanya pemerintah Desa yang bersih dan bebas dari korupsi, terkait kebenaran adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi ditubuh desa Huripjaya, biarkan nanti pemeriksa yang membuktikannya" tutupnya.


(Cps)

×
Berita Terbaru Update