Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas dituntut untuk selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat pada wilayah binaannya untuk dapat membantu menyelesaikan serta mencari solusi persoalan yang terjadi dan dialami oleh Warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lauran Polsek Tanimbar Selatan, Bripka Y. M. SAIRDEKUT bersama Pemerintah Desa dalam upaya penyelesaian persoalan diantara Warga yang terjadi di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (13/07/24).
Dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham pada Kantor Desa Lauran, Bhabinkamtibmas kembali menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR), yang tujuannya agar berbagai permasalahan yang berkisar dari konflik antarwarga, permasalahan sosial hingga rumah tangga, dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun perkara yang diselesaikan lewat Musyawarah oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa ini berkaitan dengan permasalahan pengancaman yang dilontarkan oleh terlapor yang merupakan seorang Suami, akibat sudah dipengaruhi minuman keras terhadap diri pelapor yang merupakan Isterinya.
Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif tentunya, Bhabinkamtibmas pun mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi diantara Warga binaannya, sehingga Ia memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan tindakan pengancaman hingga perbuatan KDRT hingga apa saja ancaman hukumannya.
Atas kesepakatan dari kedua belah pihak tersebut yang berkeinginan untuk berdamai, sehingga permasalahan yang terjadi pun bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah secara bersama-sama. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dengan menerima dan mengakui kesalahannya.
Mengingat keduanya adalah merupakan suami istri, sehingga Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menghimbau kepada terlapor untuk hindari mengkonsumsi miras. Selain itu, nasehat dan Himbauan Kamtibmas pun disampaikan oleh Bhabinkamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta harmonis dalam berumah tangga, serta menjalin kemitraan dalam kehidupan sosial baik di dalam Keluarga maupun Masyarakat.
“Jagalah sikap dan perilaku serta tutur kata Kita terhadap sesama dalam menjalani aktivitas sosial Kemasyarakatan, sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain yang bisa mengakibatkan timbulnya perselisihan” imbaunya.
Apabila terjadi perselisihan, Bripka Y. M. SAIRDEKUT berharap untuk dapat diselesaikan secara baik-baik melalui Musyawarah secara kekeluargaan. Menutup kegiatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak Warga apabila melihat maupun mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan sekecil apapun yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Desa, agar segera berkoordinasi dengan pihak RT, Pemerintah Desa maupun Petugas Bhabinkamtibmas. (*)