Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-BAZNAS Majalengka adalah Lembaga Pengelola Zakat pada tingkat Kabupaten yang bertugas di bidang penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Titipan dana zakat, infak, sedekah dan donasi yang kami terima akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada awal Juli 2024 tahap ke satu BAZNAS Majalengka telah mendorong Ponpes melalui Program Majalengka Singer, dan saat ini untuk wilayah kabupaten majalengka kembali, BAZNAS Majalengka dorong ekonomi Pondok pesantren (Ponpes) dengan program Singer tahap ke dua. Ponpes untuk wilayah Kabupaten Majalengka perlu terus disuport dan didorong terutama dalam hal pengembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Produk-produk UMKM yang dihasilkan oleh para santri dan ustadz di pesantren-pesantren tersebut, juga berkualitas dan berdaya saing, serta pastinya berlabel Halal.
"Potensi yang dimiliki oleh para pondok pesantren, terutama dalam hal pengembangan UMKM, perlu terus disuport dan dikembangkan, untuk itulah, Baznas Majalengka hadir dengan memberikan permodalan, juga berupa alat gerobak untuk mensuport usaha-usaha kecil menengah di ponpes-ponpes tersebut,” ucap H Agus.
"Dari produk UMKM yang dihasilkan oleh ponpes-ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka cukup berkualitas dan berdaya saing. Namun masih kurang dalam hal pemasaran, oleh karenanya, kami dari Baznas membantu sebisa mungkin. Termasuk dalam hal pemasaran, ini bagian dari merealisasikan program Baznas Majalengka Singer,” tegas H Agus.
" Sebagai upaya real, fakta bahwa di kantor Baznas Kabupaten Majalengka telah terlihat dan terpajang produk-produk UMKM, produk dari para pelaku UMKM, salah satunya pelaku-pelaku UMKM pondok pesantren, maka dengan itu kami akan terus mengedukasi, menyalurkan bantuan, serta membantu pemasaran pelaku UMKM di ponpes-ponpes,” pungkas Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Yadi Ismail.
(ddrh)