Jakarta, mediajurnalinvestigasi.com - Pimpinan Komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya membongkar puluhan kasus judi online di wilayah Jabodetabek. Komisi DPR bidang hukum mendukung Polisi memberantas judi online.
"Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Karyoto dan Dirreskrimsus Ade Safri Simanjuntak yang maksimal mengungkap kasus judi online sepanjang 2020 hingga 2024. Soal judi online ini memang sudah sangat meresahkan, karena sudah banyak sekali masyarakat terpapar dan akibatnya sangat mengganggu perekonomian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat lalu (15/6/2024).
Habiburokhman menilai masyarakat tergiur cara cepat mendapatkan uang dari judi. Polisi diharapkan bisa meringkus para pemilik judi online, sehingga masyarakat tak ada peluang bermain judi.
"Kami khawatir, jika dibiarkan, kemiskinan akan semakin merajalela. Sebab, masyarakat seperti terhipnotis dengan impian cepat kaya, padahal justru uangnya semakin banyak tersedot," ujar Habiburokhman.
"Para penyelenggara, termasuk operator-operator yang membantu, baik langsung maupun tidak langsung, harus disikat habis," Sambungnya.
Jajaran Polda di Indonesia diharapkan oleh Ketua Komisi III bisa mencontoh kerja Polda Metro Jaya dalam memberantas judi online, dan Habiburrahman menilai Polda Metro Jaya menerapkan pengawasan ketat terhadap judi online.
Saya dapat informasi bahwa karena ketatnya pengawasan Polda Metro, para operator judi online enggan beroperasi di Jakarta. Karena itu, kalau polda-polda lain bisa mencontoh, pasti akan menurun drastis se-Indonesia," Imbuhnya.
Polda Metro Jaya diketahui berupaya memberantas praktik judi online. Hasilnya, sejak Januari 2020 hingga Juni 2024, Polda Metro berhasil mengungkap 23 kasus judi online.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan. (*)