-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda KKT Bayar Tunggakan Mahasiswa Tanimbar PEM Akamigas Cepu

11 Juni 2024 | 12:06:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-10T17:11:57Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengeksekusi anggaran Rp3 miliar untuk membayar tunggakan mahasiswa Tanimbar pada Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu, Jawa Timur.  Senin, (10/06/2024).


Kepala BKPSDM Yohanis Batseran, S.Sos menjelaskan, Pemda Kepulauan Tanimbar bertanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. 


Dikatakan, dalam APBD Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan Rp3 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Tanimbar melalui DAU peruntukan bidang pendidikan.


Diketahui, saat ini para mahasiswa asal Kepulauan Tanimbar ini belum tinggal di asrama akan tetapi aktivitas perkuliahan mereka berjalan dengan lancar.


“Hari ini, Kami ajukan SPM untuk permintaan anggaran Rp3 miliar, sesuai hasil koordinasi kami dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Tanimbar dan sudah diproses,” terangnya.


Dirinya membenarkan bahwa, Pemda Kepulauan Tanimbar punya tunggakan sebesar Rp15 miliar lebih mengakibatkan sehingga mahasiswa asal Tanimbar itu dikeluarkan sementara waktu dari asrama. 


"Kita sudah berkomunikasi dengan Direktur PEM Akamigas Cepu untuk memberikan kelonggaran kepada anak-anak kita. Pihak Akamigas tidak menuntut untuk membayar seluruhnya. Asalkan ada niat baik dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya. 


Kita berharap agar anggaran Rp3 miliar ini kalau sudah dilakukan maka anak-anak kita yang mengenyam pendidikan di Pem Akamigas Cepu telah kembali ke Asrama dan melaksanakan aktivitas perkuliahan dengan baik. Tutupnya. (*)

×
Berita Terbaru Update