-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPP GMI Desak Disperkimtan Bekasi Investigasi Pembangunan Rutilahu Di Desa Pantai Bakti

20 Juni 2024 | 6:13:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T23:13:04Z


Kab.Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi untuk terjun langsung ke lokasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.


Desakan tersebut muncul setelah DPP GMI menemukan dugaan adanya mark-up yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selaku pihak pelaksana pembangunan di di Kabupaten Bekasi.


Menurut DPP GMI, anggaran yang digulirkan pemerintah daerah melalui Disperkimtan dalam program Rutilahu sangat rentan terhadap penggelembungan harga material. Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh S.Pd.I, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait hal ini dari masyarakat setempat.


"Kami mendesak Disperkimtan untuk segera melakukan investigasi langsung ke lapangan. Dugaan adanya mark-up oleh LPM sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program Rutilahu ini," ujar Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekum DPP GMI.


Lebih lanjut, Asep juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan anggaran publik," tegasnya.


Disperkimtan Kabupaten Bekasi diharapkan dapat segera menanggapi desakan ini dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program Rutilahu di lapangan. Kejelasan dan ketepatan sasaran dalam program ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.


Asep juga mengingatkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya program-program pembangunan. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat meminimalisir praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari DPP GMI. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.



 (M.Udin)

×
Berita Terbaru Update