-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kepala Sekolah SDN Lenggah Sari 02 Cairkan Dana PIP Diluar Prosedur Dan Tanpa Sepengetahuan Wali Murid

21 Juni 2024 | 5:49:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T10:49:34Z


Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Orang tua wali murid keluhkan tindakan Oknum Kepala Sekolah saat adanya pencairan program Indonesia Pintar (PIP) dilingkungan SDN Lenggahsari 02. Kecamatan Cabangbungin,  Kabupaten Bekasi, tapi tidak pernah diserahkan kepada Wali murid sejak tahun 2021.


Para orang tua wali murid penerima merasa curiga, lalu memaksa masuk kantor kepala Sekolah (Kepsek) guna meminta Kartu ATM. dan buku tabungannya setelah itu mereka  menemukan didalam kantong plastik  warna hitam banyak ditemukan kartu ATM dan Buku tabungan atas nama anak-anak mereka, pihak sekolah pun  tak bisa berbuat apa-apa. 

Itu kan uangnya wali murid kenapa nggak dibagikan saat pencairan Ucap Para orang Wali Murid.


"Kepada Awak Media Para orang tua Wali Murid mengatakan Akan membawa permasalahan ini ke aparat Penegak Hukum (APH).agar segera di proses secara Hukum,



Di lain tempat Jum'at 21/6/2024.Team awak Media menyambangi SDN Lengah Sari 02 dengan harapan bisa bertemu dengan kepala sekolah (Kepsek) "Sobari guna mengklarifikasi atas adanya informasi dugaan Dana Program Indonesia pintar (PIP) yang dicaerkan dan masuk kantong pribadinya,

"Namun Kepsek Sobari membantah dan mengatakan bahwa itu semua tidak benar, dirinya juga selalu memanggil Wali murid penerima Program (PIP), apa bila ada pencaeran dana Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan langsung kepada yang bersangkutan, tutupnya.


(M.Udin)

×
Berita Terbaru Update