-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi pungutan liar, Bhabinkamtibmas Karatat Sosialisasikan Satgas Saber Pungli

04 Juni 2024 | 11:11:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T04:11:32Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar, Bhabinkamtibmas Desa Karatat Aipda M. SUATREAN mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada Warga.


Dengan berbekal Spanduk yang bertuliskan Stop Pungutan Liar, Aipda M. SUATREAN melakukan sosialisasi dengan menyambangi Warga binaan di Desa Karatat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (03/06/24).


Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini adalah untuk memberikan pemahaman, penjelasan serta memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Pungutan Liar.


Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa pentingnya untuk tidak melakukan Pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu sebagai penerima maupun sebagai pemberi suap yang tujuannya untuk mempercepat maupun memperlancar suatu proses urusan bagi kepentingannya sendiri.


Bhabinkamtibmas pun mengajak dan menghimbau Warga agar bersama-sama awasi adanya praktek Pungutan liar. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kegiatan tersebut agar segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar ataupun Pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Mari kita dukung program ini demi terwujudnya sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada umumnya dan Desa Karatat pada khususnya” ungkap Bhabinkamtibmas.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Wuarlabobar Ipda L. WARAWARIN mengatakan, giat Sosialisasi Saber Pungli ini akan terus dilaksanakan bahkan ditingkatkan, yang tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen Masyarakat guna menghindari serta mencegah sedini mungkin adanya praktek pungli yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum.


“Pentingnya partisipasi aktif serta peran penting Masyarakat dalam memberantas pungutan liar dengan tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar” terang Kapolsek. (*)

×
Berita Terbaru Update