Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sebagai wujud kehadiran Polri ditengah Masyarakat, Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar rutin gelar Pengaturan arus lalu lintas pada sore jelang malam hari, Rabu (29/05/24).
Giat Pengaturan arus lalu lintas tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu MOH. JEN. NAMKATU dengan didampingi KBO Sat Lantas Ipda SAMSUL BAHRI yang diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan dan kesiapan Personel.
Berdasarkan pantauan dari media Humas Polres Kepulauan Tanimbar, nampak terlihat Personel Sat Lantas ditempatkan pada setiap sudut persimpangan jalan pada wilayah Kota Saumlaki, melakukan kegiatan pengaturan dan membantu pengguna jalan yang akan menyeberang jalan.
Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini rutin dilakukan oleh Personel Sat Lantas baik pagi, siang, sore hingga pada malam hari, guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas hingga mencegah terjadinya kecelakaan, sehingga kegiatan Masyarakat serta pengguna jalan umum lainnya selalu dalam keadaan aman dan lancar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu MOH. JEN. NAMKATU mengatakan, kegiatan pengaturan ini rutin kami lakukan setiap hari baik pagi, siang, sore hingga malam hari terutama jam sibuk Masyarakat kembali pulang dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Personel telah di ploting di setiap titik yang dianggap terjadinya rawan kemacetan maupun kecelakaan, yang nantinya bisa mengurai sekaligus menurunkan gangguan Kamseltibcarlantas” jelas Kasat.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan, dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di jalan raya yang rutin dilakukan ini, segala gangguan Kamseltibcarlantas, termasuk aktivitas pengguna jalan, bisa dipantau oleh anggota di lapangan, sehingga memudahkan di dalam mengatur, bertindak serta memberikan bantuan apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Pada kesempatan itu juga, Petugas memberikan Imbauan kepada para Pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, dengan harapan tingkat kesadaran dan disiplin Masyarakat semakin meningkat demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain. (*)