Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Polsek Wermaktian melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Paket Salawaku 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wermaktian Ipda M. Nifanngelyau dalam rangka memberantas penyakit masyarakat pada wilayah hukum Wermaktian. Selasa, (21/05/2024).
Kegiatan imbangan Operasi Pekat Salawaku 2024 yang dilakukan oleh anggota Polsek Wermaktian mengelilingi Lokasi Penjual Miras di Desa Kamatubun, Rumahsalut, Welutu, Temin dan Weratan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Imbangan Operasi Pekat Salawaku 2024, ditemukan para Pemuda yang Mengkonsumsi Miras dan dilakukan Pengecekan di tempat - tempat Penjual Miras, kami berhasil mengamankan Sopi sebanyak 4 botol dan 1 kantong plastik. serta 1 Jerigen 35 liter. di Rumah warga Penjual Miras,”terang Nifanngelyau.
Warga masyarakat setempat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas dasar tindakan anggota polsek Wermaktian, dalam menurunkan niat dan kesempatan dalam mengantisipasi penyakit masyarakat maupun para pelaku kejahatan akibat mengkonsumsi miras pada wilayah hukum Polsek Wermaktian. (*)