Bekasi. Media Jurnal Investigasi- Sukarma atau biasa di panggil Heru dan Suhandi Oknum Kepala desa (Kades) dan Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diduga tidak bersinergi atau tidak saling bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sabtu (25/05/2024).
Bermula saat salah seorang rekan media bertanya kepada salah satu perangkat desa Suhandi Sekdes Karangharja, tentang keberadaan Oknum Kades Karangharja sekaligus untuk meminta nomor telpon nya guna keperluan konfirmasi, karena selama ini Si Kades dinilai sulit untuk di temui di kantor maupun di rumahnya dan ketika di hubungi ke nomor telpon selulernya.
Bukannya memberikan informasi yang sesuai sebagai Sekdes Karangharja, malah mengatakan kalau ia tidak memiliki nomor Kades yang aktif, akibatnya rekan media di buat makin kebingungan, pasalnya Sekdes nya saja tidak memiliki nomor Si Kades.
" Saya juga sama nggak punya nomor lain lagi cuma itu-itu juga, " ujarnya. Jum'at (24/05/2024).
Lebih lanjut Suhandi mengarahkan rekan media kalau ada keperluan supaya langsung menyampaikan ke Kades, karena menurutnya percuma kalau ke Sekdes, karena ia sudah sering menyampaikannya tapi tidak pernah ditanggapi.
" Abang kan tahu Lurah, tahu rumahnya tahu orangnya, udah ajah samperin kalau lewat saya kan, biar saya bilangin tetap dia nggak ada tanggapan, silahkan saja sesuai hak abang kaya apa bagaimana hak abang dah, jangan kepada saya ajah sama juga bohong ke saya mah, saya sudah sering manyampaikan tapi nggak di tanggapi. " Tandasnya.
Hal tersebut makin kuat dugaan kalau Kades dan Sekdes Karangharja tidak becus bekerja. Karena tidak benar-benar memahami Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sebagai Kepala desa dan Sekretaris desa.
Sekertaris desa adalah tangan kanan Kepala desa. Seharusnya Kepala desa bisa bersinergi kepada Sekertaris desa dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, dengan satu tujuan yang sama yaitu untuk memajukan pembangunan di desa nya.
(M.A)