-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mengapa Tidak Menyebut Maluku Selatan

28 Mei 2024 | 4:24:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T10:37:31Z


Penulis : Agustinus Rahanwarat


Maluku Selatan adalah wilayah di bagian selatan provinsi Maluku, terdiri dari banyak pulau. Saat ini ada lima kabupaten/kota yang berada di wilayah ini; Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Lima kabupaten/kota ini dulunya hanya tergabung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten Maluku Tenggara yang dibentuk sekitar awal tahun 1950.


Mengapa Kabupaten Maluku Tenggara dibentuk ? KM. Kasimbar adalah sebuah kapal yang ditumpangi Gubernur Maluku pertama Mr. J. J. Latuharhary pada tahun 1951. Kapal yang berpenumpang para anggota Dewan Maluku Selatan (DMS) bersama Gubernurnya itu mengelilingi hampir sebagian daerah di selatan Maluku, tepatnya di gugusan Maluku Tenggara. Dewan Maluku Selatan (DMS) sendiri adalah salah satu kelengkapan pemerintah Provinsi Maluku karena memang ini suatu bentuk pemerintahan daerah saat itu di Provinsi Maluku sebagai perwakilan daerah-daerah di bagian selatan Maluku.


Sehubungan dengan munculnya gerakan separatis yang dinamakan RMS (Republik Maluku Selatan) pada tahun 1950, maka ada keinginan kuat untuk tetap mempertahankan Provinsi Maluku sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia dengan segera memisahkan daerah-daerah di Maluku Selatan menjadi dua, yaitu daerah tingkat II Maluku Tengah dan daerah tingkat II Maluku Tenggara. Upaya tersebut dikuatkan melalui pertemuan-pertemuan selama kurang lebih 1 tahun hingga resminya pembubaran Dewan Maluku Selatan (DMS).


Abdullah Soulissa adalah salah satu dari 8 wakil anggota Dewan Maluku Selatan (DMS) asal wilayah Maluku Tenggara. Ia ditunjuk sebagai pemangku pemerintah (Onderafdeeling) pulau-pulau Tanimbar dan berkedudukan di Saumlaki, yang kemudian keanggotaannya dalam Dewan Maluku Selatan (DMS) ikut dibubarkan pemerintah dengan alasan adanya gerakan separatis RMS pada bulan April 1950 sebagai bagian dari dinamika politik sistem pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).


Abdullah Soulissa bersama tokoh-tokoh lainnya melakukan berbagai perundingan bersama Gubernur Maluku Mr. J. J. Latuharhary dengan mengusulkan pemisahan wilayah Maluku Selatan menjadi 2 daerah yakni daerah tingkat II Maluku Tengah dan daerah tingkat II Maluku Tenggara yang terdiri dari Kepulauan Kei, Aru, Tanimbar, Babar, gugusan Lemola (Leti-Moa-Lakor), serta Kepulauan Kisar. 


Perjuangannya dalam sebuah resolusi itu akhirnya terwujud hingga terbentuknya daerah tingkat II Maluku Tenggara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 1952, tanggal 12 Agustus 1952, yang kemudian ditunjuklah Bitik Sutan Tjaniago sebagai Kepala Daerah Tingkat II Maluku Tenggara. Sejak saat itu sebutan Maluku Selatan mulai dihilangkan.


Belakangan setelah munculnya eksplorasi gas di lautan arafura tepatnya di bagian selatan Maluku yang diprakarsai oleh perusahaan gas terbesar asal Jepang yaitu Inpex Corporation sejak tahun 1998 sehingga sebutan Maluku Selatan dipakai untuk menamai titik sumur gas yang ditemukan yang tidak jauh dari pulau Selaru di Kepulauan Tanimbar. Sumur gas yang ditemukan itu dinamakan blok Masela; kata Masela adalah kependekan dari dua kata yakni Maluku Selatan. 


Tanpa disadari banyak orang sebenarnya telah menyebut Maluku Selatan walau hanya dalam kependekan kata atau sebut saja singkatannya. Nama blok Masela terang-terangan telah dicatat dalam banyak dokumen Negara termasuk dalam banyak ucapan yang keluar dari mulut para pembesar bangsa Indonesia, mulai dari Presiden Joko Widodo, para Menteri Negara yang membidangi urusan tambang, Gubernur Maluku hingga Bupati dan tentunya seluruh rakyat sebagai pemangku kepentingan di Maluku. Semuanya telah menyebut nama blok Masela (Maluku Selatan). 


Tahukah mereka bahwa Masela adalah singkatan dari Maluku Selatan?. Adakah yang ribut dengan sebutan itu ? Hampir 20 tahun lamanya sebutan itu tetap dalam tulisan dan ucapan, tidak ada yang keberatan dengan nama yang diberikan oleh operator asing asal Negara Sakura Jepang yang bersama pemerintah Indonesia akan menguras kekayaan laut terbesar berupa gas abadi LNG.


Lantas, bagaimana dengan perjuangan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Maluku Tenggara Raya yang belakangan ramai berkembang di media sosial?. Semua pihak menyebutnya calon DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya yang dipendekkan menjadi tiga huruf saja, MTR. Tidak sampai disitu, para tokoh itu telah resmi menggunakan nama yang kini dokumennya telah siap di Kementerian Dalam Negeri, Maluku Tenggara Raya (MTR). Padahal bila ditelisik, masih banyak kemungkinan menggunakan nama lain seperti yang saya debatkan beberapa waktu lalu yakni calon DOB Provinsi Maluku Selatan. Nama yang tidak asing yang pernah dikuburkan selama orde lama sampai orde baru. Mungkin banyak yang takut karena namanya pernah "ngetren" di era itu sebagai kelompok separatis.


Di sisi ini tentu kita berbeda pandangan. Saya getol kalau nama Maluku Selatan lebih tepat dipakai ketimbang nama Maluku Tenggara Raya. Di ujung utara ada Provinsi Maluku Utara, di bagian tengahnya ada Provinsi Maluku dan elok bila di bagian selatan ada Provinsi Maluku Selatan yang mengakomodir kepentingan rakyat di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.


Masih takutkah kita? Nama Maluku Selatan sangat identik dengan karakter geografi kita sebagai penduduk di bagian selatan Maluku berdasarkan arah kompas dan mata angin yang menunjuk keberadaan gugusan pulau di tenggara arafura. Maluku Selatan bukan berarti era kebangkitan separatis karena keyakinan kuat bahwa kita tetap Indonesia dan menjadi pelopor Indonesia satu di timur Indonesia.


Maluku Selatan bukan suatu euforia lahirnya gerakan pembangkangan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 melainkan wujud perkumpulan berbagai ragam suku dan budaya dengan kekayaan alam untuk membangun Indonesia yang maju dan beradab. (*)

×
Berita Terbaru Update