Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Saking mencintai Negeri Duan Lolat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), berbagai unsur yang pro dan peduli terhadap nama baik bekas bupati satu periode yang namanya laris-manis disebut terlibat bahkan dituding sebagai 'biang kerok' korupsi berdasarkan fakta-fakta persidangan pada beberapa kasus Tipikor di tubuh Pemda yang bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Ambon. Mendorong sejumlah massa yang mengklaim diri sebagai Forum Cinta Bumi Tanimbar menggelar aksi demo, Rabu (22/5/2024) di Kejaksaan Negeri setempat.
Massa yang mengklaim sebagai pendukung fanatik bekas bupati Petrus Fatlolon ini, terlihat memadati jalan raya utama yang merupakan tempat berkantornya Korps Adhyaksa ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setelah lelah berorasi dan akhirnya 5 orang perwakilan diperkenankan bertemu dengan Kajari Dadi Wahyudi yang didampingi Kasi Pidsus dan PLT. Kasi Intel.
Salah satu perwakilan yang mengaku sebagai keluarga Petrus Fatlolon yakni Taher Kalean, mengatakan bahwa Petrus Fatlolon tidak melakukan korupsi, tetapi mengapa si PF ini senantiasa di rong-rong bahkan diteriaki terus oleh aktivis.
"Kami yakin ada oknum tertentu yang inginkan bahwa PF harus digiring," tandasnya.
Padahal menurut keluarga si Petrus ini, para 'pencuri' (22 ASN yang dipenjara) uang rakyat telah dihukum. Artinya bahwa tidak boleh ada lagi yang menyerang pribadi si Petrus alias Bung Pice ini.
"Kalau diteriaki setiap saat kan, pasti tidak nyaman. Kami Forum Cinta Bumi Tanimbar inginkan Tanimbar ini bersih dari korupsi. Kami sebagai keluarga si PF, merasa dia telah dituduh seakan-akan curi uang negara, sebagai dalang korupsi," curhat Taher di hadapan Kajari.
Tanggapan Kejaksaan
Mendengar semua curahan baik dari keluarga Petrus Fatlolon, mengatasnamakan Tokoh Muda Gereja Protestan Maluku (GPM), Caleg NasDem maupun Caleg Hanura. Kajari Dadi Wahyudi, justru merasa mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat dan berbagai OKP di negeri ini kepada pihaknya untuk menuntaskan dan melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam Tipikor.
"Memang kami butuh dukungan. Semua yang kami lakukan adalah kolektif secara bersama-sama bawah kejaksaan Tanimbar harus tegak lurus dalam pemberantasan korupsi," ujar Kajari.
Ia Pun menegaskan dalam penanganan perkara korupsi, pihaknya tidak pernah di intervensi oleh siapapun dan dimanapun, sebab tegas Kejari, semua yang ditangani adalah murni penindakan. Sebut saja penindakan pada sidang-sidang kasus korupsi yang lampau ataupun yang saat ini sementara bergulir, dimana pihaknya memiliki standar sendiri dalam melakukan penuntutan. Dan bukan dilatarbelakangi dengan unsur politik.
"Kami bebankan penggantian keuangan negara dalam satu kasus korupsi juga kepada orang-orang yang memang melanggar kewenangannya sendiri. Dan harus diingat tidak ada yang kami cederai dalam penindakan kasus korupsi," tandas dia.
Masih melanjutkan, kalaupun dalam persidangan dan pandangan Majelis Hakim berbeda, itu pun tetap pihaknya sikapi dan yang berhak memutuskan orang bersalah adalah putusan incrach.
"Saya tidak menyebut nama ya. Jika ada disebut, nanti kita uji di PN. Itupun jika tidak terbukti di PN, kami jaksa tetap siap. Kan ada beberapa tahapan upaya hukum," ucapnya yang menegaskan bahwa terhadap pihak lain yang mendompleng politik identitas, ras, agama, tidak membuat pihaknya terpengaruh sedikitpun.
Berkaitan dengan siapapun yang dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan, Kajari menegaskan bahwa jika tidak berkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani pihaknya, maka penyidik tidak akan melakukan proses penindakan selanjutnya. Namun apabila ada ditemukan indikasi keterlibatan dengan berbagai bukti-bukti yang ada termasuk pada fakta-fakta persidangan, maka semua itu akan dikaji secara detail oleh penyidik kejaksaan dalam hal ini Jaksa Penuntut.
"Jika orang itu atau yang bersangkutan terlibat, maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kan tadi teman-teman bilang dukung kejaksaan 1000 persen. Kami ingin Tanimbar sejahtera kedepan. Siapapun yang terlibat akan kami lakukan penindakan. Dalam penindakan kasus korupsi selalu kami lakukan secara murni dan independen. Kami tidak terpengaruh dengan aksi kemarin, hari ini ataupun akan datang," tandas Kajari mengakhiri.
Ajang curhat dengan Kajari pun berakhir dengan diserahkannya surat pernyataan sikap dari forum ini oleh mantan caleg sekaligus Pengurus NasDem KKT Ulis Laiyan yang didampingi pengurus dan mantan caleg Hanura, Tokoh Muda GPM dan dua perwakilan lainnya.
Poin Tuntutan
Adapun tujuh poin tuntutan aksi ini yakni memberikan dukungan kepada pihak Kejari KKT dalam penanganan sejumlah kasus korupsi di Tanimbar.
Poin kedua mereka menolak dengan tegas upaya intervensi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau organisasi. Ketiga, mereka menolak dengan tegas upaya kriminalisasi terhadap Petrus Fatlolon yang cenderung bernuansa politis.
Pada poin ke empat, aksi meminta Kejari agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan Tipikor dan menjaga netralitas dan kredibilitas lembaga.
Mereka juga mengutuk upaya politisasi agama dalam persoalan penegakan hukum di KKT yang tertuang dalam poin ke lima. Di aspirasi yang ke enam, mereka mendesak APH untuk tindak tegas para provokator yang mencoba memainkan politik identitas jelang Pilkada 2024, Karena dinilai adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, dan menjadi hambatan terciptanya Pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang undangan. Dan poin terakhir adalah mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif jelang Pemilukada 2024. (*)