-->

Notification

×

Iklan

Kadinkes Kabupaten Bekasi Akan Tindaklanjuti Soal Klinik Almira Yang Diduga Belum Mengantongi Izin.

14 Mei 2024 | 5:06:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T10:12:05Z

 


Kadinkes Kabupaten Bekasi Akan Tindaklanjuti Soal Klinik Almira Yang Diduga Belum  Mengantongi Izin


Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Menindaklanjuti soal Klinik Almira Yang Diduga Belum mengantongi surat ijin praktek (SIP) yang berlokasi di jalan raya Kampung Gamprit RT 03/03 Dusun 2 Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Dr, Alamsyah selaku kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, akan tindak lanjuti terkait klinik tersebut.


Menanggapi laporan dari salah satu wartawan media online, Dr, Alamsyah selaku Kepala Dinas Kesehatan, (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, soal adanya klinik yang diduga belum  mengantongi surat ijin praktek (SIP) dan tidak tertera nya nomor induk registrasi dan surat keterangan registrasi (STR) dirinya akan menindaklanjuti laporan tersebut.


"Siap bang terimakasih atas laporan nya kami segera Investigasi untuk menindak lanjuti prihal tersebut,"singkat jawab Dr, Alamsyah melalui pesan Via WhatsApp, Selasa (14/05/2024).


Sementara itu, Eri Efendi, SH. selaku ketua umum lembaga swadaya masyarakat peduli keadilan (LSM- PEKA) dirinya mengatakan, jika bener klinik tersebut belum mengantongi izin dan dinas kesehatan Kabupaten Bekasi, tidak menindak lanjuti atau mengabaikan hal tersebut. Ia akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).


"Kalau memang klinik Almira yang diduga belum mengantongi ijin tidak ditindak lanjuti oleh dinas terkait, saya akan membuat laporan ke pihak penegak hukum APH,"ucap Ketum (LSM-PEKA) Eri Efendi SH.


Sebelumnya, "Memang benar bang klinik tersebut belum mengantongi surat ijin praktek,"kata pihak Puskesmas yang nama nya tidak mau dipublikasikan kepada jurnal investigasi com, diruang kerjanya. Senin (13/05/2024).


Ia pun memaparkan, pihak puskesmas sudah beberapa kali memberikan teguran dan evaluasi kepada pemilik Klinik Almira tersebut. Namun pemilik Klinik membandel tidak pernah merespon teguran dari pihak puskesmas Sukaindah, agar mengurus surat  ijin praktek dan lainnya.


"Kami dari pihak Puskesmas Sukaindah setiap tahun selalu mengundang instansi-instansi kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Sukakarya, untuk diberikan binaan, namun pemilik klinik Almira tersebut tidak pernah hadir dalam binaan kami,"paparnya.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update