Dikuasai Oknum Ormas Petani Terancam Tak Bisa Garap Sawahnya.
Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Warga masyarakat petani Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang biasa mereka garap kini di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi, bahkan kini sawah itu pun dilakukan penggarapan oleh oknum ormas tersebut.
Petani yang biasa menggarap tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas kurang lebih 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan Bantarjaya.
Menurut keterangan salah satu petani yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut mengatakan, sebelumnya dirinya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini ia tidak bisa menggarap lagi, akan tetapi sawah tersebut, malah digarap oleh oknum ormas tersebut.
"Kami petani kecil yang gak tau apa-apa, dan gak berani bertindak, kita takut tapi kita juga berharap agar pihak kepolisian, Polsek Pebayuran khusus nya agar bertindak, agar nasib kami para petani jelas, karena cuma itu sebagai mata pencarian kami,"ucapnya.
Terpisah Lupus salah satu warga Bantarsari penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut menjelaskan, bahwa dua Oknum Ormas (A) dan (J) berdalih dirinya ingin menguasai karena masih ada hak nya yang belum dibayarkan oleh Almarhum Lurah Aktif.
"Namun yang saya tau saudara (A) dan (J) itu sudah di berhentikan oleh Almarhum Lurah aktif pada tgl 20 april 2022, pada saat itu alm lurah aktif masih hidup kenapa saudara (A) dan saudara (J) tidak menuntut hak' nya kepada lurah Aktif, kenapa tiba-tiba setelah lurah aktip meninggal barulah dia menuntut logika aja bang,"ungkap Lupus.
"Yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semua ada di saya bang, dan saya akan tempuh jalur hukum, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan tanpa dasar,"sambung ia.
(Iyus Kastelo).