Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa karena sangat berbahaya terhadap kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Weratan Aipda A. G. BASAUR datangi Pemilik Kios di Desa Weratan, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (11/05/24).
Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau kepada Pemilik Kios untuk tidak menjual makanan maupun minuman yang telah kadaluarsa. Selain itu, Bhabinkamtibmas pun menghimbau untuk tidak menjual minuman keras tradisional berupa Sopi.
Bhabinkamtibmas pun turut memberikan informasi kepada Pemilik Kios tentang efek negatif dari penjual maupun mengkonsumsi minuman keras serta produk makanan dan minuman yang sudah Kadaluarsa. Ia pun mengingatkan kepada Warga pemilik Kios untuk selalu memperhatikan tanggal produksi barang jualannya itu.
Kepada warganya, Aipda BASAUR pun mengimbau untuk mewaspadai tindak kejahatan seperti pencurian yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja. Ia meminta agar Pemilik Kios betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kalau Kita lengah, lupa mengunci pintu ataupun jendela saat tidur maupun bepergian maka bisa jadi sasaran terjadinya pencurian, dikarenakan kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan” ucap Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengajak Warganya untuk selalu memperhatikan dan membatasi kegiatan Anaknya ketika melakukan aktivitas di luar Rumah terlebih khusus para Remaja Pria, hal ini tentunya dianggap sangat penting untuk diperhatikan agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas dan tidak berkelompok atau bergabung dalam Geng Geng yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas di dalam Desa.
Menutup kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemilik Kios yaitu bapak JUSTINUS LINANSERA atas partisipasi aktif dan kerja sama yang baik dalam menjaga lingkungan di dalam Desa, sampai dengan saat ini keamanan dan ketertiban dalam Kompleks tetap terjaga dengan aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Wermaktian Ipda MARTINUS NIFANNGILYAU mengatakan dengan adanya pengecekan dan menghimbau masa kadaluarsa dari beberapa jenis bahan makanan maupun minuman serta bahan pokok melalui giat Sambang ini sehingga peredaran makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi dapat dicegah.
“Hal ini perlu untuk diperhatikan dan diantisipasi melalui Imbauan dan pengecekan barang dagangan sebelum menjualnya, jangan sampai ada Masyarakat yang menjadi korban akibat dari kelalaian“ ujar Kapolsek.
Demikian pula terhadap miras, sambung Kapolsek, sebagai Bhabinkamtibmas wajib untuk menghimbau kepada Warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping bisa merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak ditemukan lagi makanan atau minuman kadaluarsa maupun minuman keras yang dapat mengundang terjadinya kekacauan antar Warga sehingga Kamtibmas tetap kondusif. (*)