-->

Notification

×

Iklan

Bhabinkamtibmas Wowonda Gelar Giat Gotong Royong Bersama Warga

16 Mei 2024 | 9:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-16T14:12:46Z

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dalam Rangka mewujudkan lingkungan sekitar bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Bhabinkamtibmas Wowonda Bripka ALAN TALAHATU melaksanakan giat Bakti bersama Warga RT 01 RW 01, Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/05/34).


Dalam giat gotong royong tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Warga bahu membahu membersihkan rumput dan memotong rumput yang sudah bertumbuh lebat di sepanjang jalan yang ada agar kelihatan rapi dan bersih serta tidak menghalangi jalan.


Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Wowonda Bripka ALAN TALAHATU menegaskan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan upaya bersama antara Polri dan Masyarakat dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Disamping itu kegiatan ini juga untuk memelihara hubungan sosial serta meningkatkan silaturahmi dan kerja sama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman.


“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat menimbulkan kesadaran Masyarakat lainnya tentang pentingnya kebersihan lingkungan sekitar” jelas Bhabinkamtibmas.


Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan dan menghimbau kepada Warga untuk tidak boleh melakukan aktifitas pemalangan jalan serta penagihan retribusi kepada para pengguna jalan karena dampak terjadinya pungli (pungutan liar).


Berkaitan dengan adanya aksi balap liar yang terjadi dan melibatkan para Pelajar dan Anak muda, sehingga Ia menghimbau dan mengajak Warga agar dapat menyampaikan kepada Anak, Saudara, Kerabat dan sesama Warga lainnya untuk tidak turut serta dalam aksi tersebut dan bagi para Pelaku aksi balap liar akan dikenakan sanksi berupa tidak diberikan SKCK.


Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Warga tentang dampak dari mengkonsumsi minuman keras tradisional berjenis Sopi, karena dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum berupa KDRT,  penganiayaan/kekerasan bersama, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur hingga perbuatan pidana lainnya.


“Jangan mudah terprovokasi dengan berita Hoax, serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama” imbau Bhabinkamtibmas. (*)

×
Berita Terbaru Update