Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dalam rangka memberantas penyakit Masyarakat, Personel TNI Polri yang tergabung dalam Operasi Pekat Salawaku 2024 terus meningkatkan Operasi dengan melakukan razia di sejumlah titik lokasi yang ditentukan.
Kegiatan Operasi Pekat Salawaku 2024 ini dipimpin oleh Iptu OLOF BATLAYERI selaku Kasatgas Humas dengan melibatkan personel Polres Kepulauan Tanimbar serta Personel POM TNI AD, POM TNI AL, POM TNI AU hingga Provos Sat Brimob Polda Maluku Kompi 3 Yon C Pelopor, Selasa (21/05/24) malam.
Secara keseluruhan dalam kegiatan razia tersebut, Personel TNI Polri yang tergabung dalam Operasi Pekat Salawaku 2024 berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) Orang Wanita dan 1 (satu) Orang Pria yang terlibat dalam praktik Prostitusi.
Adapun modus dari para pelaku praktik Prostitusi ini dengan menyediakan kamar pada sebuah rumah kost untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan tarif sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), yang beralamat pada area pelabuhan Omele Desa Sifnana. Saat ini, kelima Orang tersebut telah diamankan di Polres Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu, beberapa Kelompok Pemuda pun ikut terjaring razia yang sedang melakukan aktivitas perjudian dengan menggunakan kartu jenis Domino bertempat di kompleks pertokoan jalan Mathilda Batlayeri Saumlaki. Barang bukti pun diamankan berupa 1 (satu) set kartu domino beserta uang taruhan yg digunakan dalam perjudian sebesar Rp. 82.000,- (delapan puluh dua ribu rupiah).
Selain itu, berlokasi pada terminal Pasar Omele, Desa Sifnana, beberapa kelompok Pemuda lainnya pun juga berhasil terjaring razia oleh Personel gabungan Operasi Pekat Salawaku 2024. Sejumlah barang bukti ikut turut diamankan, diantaranya 1 (satu) pasang kartu domino dan uang taruhan yang digunakan dalam perjudian sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).
Para pelaku perjudian beserta barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada kantor Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Sementara itu, 5 orang pelaku prostitusi beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- yang diamankan, selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada kantor Mapolres Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan Operasi Pekat Salawaku 2024 ini merupakan upaya Kami (Polri) dengan melibatkan unsur TNI dalam memberantas penyakit Masyarakat dengan sasaran praktek prostitusi, perjudian, sajam, miras dan lain sebagainya sekaligus menjaga ketertiban serta moralitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
“Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2024 ini, diharapkan kepada seluruh Masyarakat agar semakin sadar tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merusak tatanan sosial” jelasnya. (*)