Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Musim telur ikan terbang di Tanimbar, banyak kapal-kapal andon Sulawesi Selatan kembali berdatangan dan akan melakukan eksploitasi telur ikan terbang (Hirundichthys Sp) secara besar-besaran di Seira, pulau di ujung Maluku. kamis, (23/05/2024).
Pulau Seira adalah kawasan yang masuk ke dalam gugusan Kepulauan Tanimbar, Lumbung perikanan tangkap yang ada di Indonesia. kekayaan perikanan tangkap yang cukup besar di alur barat Pulau Seira adalah, Telur Ikan Terbang (Hirundichthys Sp) jenis ikan karang seperti ikan kerapu, lobster, teripang, lola dan mutiara.
Kurang lebih ada 300 kapal milik para agen nelayan andon itu telah ada di Alur timur Yamdena, sebagian besar menyebar di laut dan ada yang sementara berlabuh di pelabuhan Saumlaki dan dermaga pasar Omele sambil menunggu arahan dari DKP Provinsi dan dinas Perikanan Kepulauan Tanimbar untuk beroperasi sesuai izin yang dikeluarkan.
“Empat hari yang lalu, kami para agen nelayan andon sudah dipanggil oleh kadis perikanan untuk rapat, kita bicara terkait segala kesiapan termasuk izin sebelum beroperasi. Kurang lebih ada 300 kapal sesuai data yang sudah ada,” kata salah satu agen Andon yang meminta agar namanya tidak dipublish.
Menurut dia, izin yang diupayakan untuk kapal-kapal Andon di tahun 2024 ini sedikit mengalami kendala. ada sekitar 80% yang masih belum kantongi Sipi Andon tahun 2024.
“Tentunya, jika hal ini dituntut agar kami yang belum memiliki izin untuk tahun ini, apakah bisa diizinkan untuk mencari ? Padahal kan izin dari dinas perikanan Provinsi itu berlaku 2 tahun. Berarti untuk 2024 ini masih berlaku,”katanya.
Lebih lanjut sumber media ini mengatakan, banyak agen nelayan andon mengeluh terkait retribusi yang disetor agen andon ke lima pemerintah desa Seira, tanpa diatur oleh peraturan desa (PERDES) yang bersifat mengikat dan sesuai kesepakatan.
“Selama operasi telur ikan terbang ini, belum ada Perdes yang dikasih ke kami agen andon, hanya saja kami menghargai pemdes. Kalau belum ada perdes maka kami semua akan berurusan dengan pemilik petuanan saja, tanpa melibatkan Pemdes. Kita berharap agar tahun ini sudah ada Perdes Pungutan,” jelasnya.
Dia berharap agar kedepannya, tidak ada pungutan liar dari berbagai pihak yang kemudian melibatkan pemerintah desa dan juga aparat penegak hukum tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Kalau seperti ini maka, akan menimbulkan konflik antara nelayan lokal dan nelayan dari luar karena aparat penegak hukum dibawa-bawa oleh oknum-oknum tertentu,”ungkapnya.
Dirinya berharap agar harus ada pengawasan ketat dari TNI/POLRI dalam hal ini Polair dan Angkatan Laut, untuk harus dilakukan Patroli selama nelayan andon beroperasi. Sebab laporan nelayan ke agen, seringkali ada beberapa oknum tertentu yang tanpa izin datang ke kapal-kapal nelayan dan langsung membeli hasil tangkapan secara paksa dan bahkan mengancam nelayan.
“Harus ada pengawasan di laut, patroli ini difungsikan untuk mencegah pembeli liar. Tetapi juga ada modus permainan minyak illegal yang dibawa ke nelayan andon, hal ini sering dilakukan hingga melibatkan beberapa pihak agen terjebak dalam kasus illegal oil”. Pungkasnya. (Nik Besitimur)