230 Orang Anggota PPK,Dilantik Ketua KPUD Kabupaten Bekasi
Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah melantik 230 orang anggota Panita Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) terpilih di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 16 Mei 2024 di salah satu hotel di Cikarang.
Berdasarkan pengumuman nomor: 325/PP.04.2-Pi/32162024 mereka yang terpilih jadi anggota PPK telah dinyatakan lulus tes hingga tahap tes akhir atau tes wawancara yang digelar 11-13 Mei 2024.
Sebelumnya, mereka mengikuti tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT). kata Ali Ridho Ketua KPU ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi whatsapnya.(17/5/2024).
Ali juga menerangkan,proses requitmen dan sosialisai kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi sudah menyeluruh,bahkan ada kurang lebih 1.000 peserta,namun sambung ali, yang terjaring memenuhi syarat administrasi hanya ada 508peserta.
Lebih lanjut ali juga menambahkan,proses tersebut mulai dari administrasi,sampai kemudian ada tes CAT,dan yang lululs mendapat peringkat itu sesuai dengan aturan tiga kali kebutuhan atau 15 orang dan sudah diumumkan,kemudian 15 orang tersebut ikut tes wawancara,dan wawancara ini tentunya memiliki rekam jejak dan hasil CAT,namun tidak dijadikan satu patokan,untuk lulus atau masuk lima besar.
Ia juga menjelaskan,dari metode-metode tersebut juga harus kita perhatikan,ada rekam jejak yang harus kita perhatikan,ada pengetahuan tentang kepemiluan,namun hal itupun tidak luput dari syarat dan teknis pengambilan keputusan setelah pasca wawancara ini kami lakukan pleno bersama para pimpinan dan sekretariat yang kompeten dibidangnya,kemudian muncul lah hasil wawancara ini 10 orang dan di tetapkan untuk dilantik 5 orang.
Ali juga menegaskan,jika memang ada tanggapan terkait ketidak adilan serta keberpihakan,ia menyatakan untuk hal seperti itu tidak ada tendensi penilaian yang berdasarkan hasil kedekatan dan lain-lain,semua ada unsur yang harus kita rumuskan ke rapat pleno sehingga muncul lah 5 orang tersebut yang ditetapkan untuk dilantik.
(Mis)