Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, harmonis serta kondusif di tengah-tengah Masyarakat terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K.
Tak hanya melalui gelaran Patroli dan Operasi maupun giat pengamanan lain yang biasanya dilakukan, namun pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 13.25 WIT bertempat di Polsek Kormomolin, telah dilakukan mediasi penyelesaian bentrok yang terjadi di antara Desa Alusi Kelaan dengan Desa Alusi Batjas dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar AKP H. Laisina.
Hadir pada forum mediasi tersebut diantaranya kedua Pemerintah Desa, para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Desa Alusi Kelaan dan Desa Alusi Batjas, yang disambut baik oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar AKP H. Laisina, Kasat Binmas Iptu J. Samponu, Kasat Tahti Iptu J. Amelaman, Kapolsek Kormomolin Iptu Herpin Sima, Kapolsek Nirunmas Ipda A. Melsasail serta Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda P. Nifanngelyau.
Adapun Bentrok yang terjadi bermula dari kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa kelompok Masyarakat Desa Alusi Batjasi terhadap salah seorang Masyarakat Desa Alusi Kelaan LB (16), pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 saat Sepeda Motor miliknya mogok akibat kehabisan bensin seusai menjual Kopra dan hendak pulang ke Rumahnya di Desa Alusi Kelaan. Kejadian itu pun sempat dilerai oleh beberapa Masyarakat Desa Alusi Batjasi serta menyuruh korban bersama temannya untuk segera pulang.
Setelah tiba di Desa Kelaan, selanjutnya korban bersama teman nya itu melaporkan kejadian tersebut kepada Keluarganya sehingga menimbulkan konsentrasi massa dari Masyarakat Desa Alusi Kelaan dan terjadi penyerangan terhadap Desa Alusi Batjasi dengan melakukan pelemparan beberapa Rumah Warga Desa Alusi Batjasi. Pada kejadian penyerangan tersebut, berhasil diamankan oleh Personel Polsek Kormomolin bersama Babinsa dan situasi pun kembali kondusif.
Namun keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIT, 2 (dua) unit Mobil milik Masyarakat Desa Alusi Kelaan saat akan melakukan perjalanan dari Desa Alusi Kelaan menuju ke Saumlaki, Pengemudi melihat Masyarakat Desa Alusi Batjasi telah melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan batang pohon kelapa sambil memegang senjata tajam berupa parang sambil menggunakannya. Karena merasa takut, Pengemudi Mobil tersebut langsung memutar mobil dan kembali ke Desa Alusi Kelaan.
Sesampainya di Desa Alusi Kelaan, Pengemudi Mobil langsung melaporkan aksi pemalangan jalan kepada Masyarakat Desa Alusi Kelaan. Mendengar penyampaian tersebut, dengan spontan terjadi konsentrasi massa oleh Masyarakat Desa Alusi Kelaan dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap masyarakat Desa Alusi Batjasi sehingga terjadinya bentrok di antara kedua Desa tersebut.
Hasil mediasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar dari penyelesaian masalah tersebut pun berhasil mendapat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap. Hal itu pun diterima dengan baik oleh Pemerintah Desa bersama para Tokoh dari kedua belah pihak yang bertikai.
Adapun isi surat pernyataan sikap di antara kedua belah pihak yakni Pemerintah, ketua Pemuda dan pemangku kepentingan kedua Desa siap mengamankan seluruh kondisi Kamtibmas di kedua Desa masing - masing. Apabila kemudian terjadi permasalahan yang ditimbulkan oleh pribadi maupun oknum Masyarakat kedua Desa, menjadi tanggung jawab sendiri dan tidak melibatkan Warga Masyarakat lain (tidak melibatkan Desa).
Selanjutnya kerugian yang ditimbulkan akibat dari perbuatan yang melanggar hukum maka itu merupakan tanggung jawab pribadi masing - masing oknum. Pemuda tetap menjaga Kamtibmas antara kedua Desa, dan apabila ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang berpotensi konflik antar kedua Desa maka resikonya menjadi tanggung jawab sendiri.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, Minggu (14/04/24) membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa Konflik yang terjadi diantara beberapa kelompok massa dari Desa Alusi Batjasi dan Desa Alusi Kelaan pun berhasil dihalau dan massa pun dapat dibubarkan oleh Personel Polsek Kormomolin bersama Personel Koramil Larat.
“Akibat dari konflik ini, salah seorang Personel Polsek Kormomolin Aipda Helmi Leferson Masbautubun mengalami luka panah pada bagian betis kaki sebelah kanan dan seorang Masyarakat Desa Alusi Batjasi mengalami luka panah pada bagian betis kaki sebelah kiri” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan bahwa Konflik yang terjadi di antara kedua Desa tersebut berawal dari perkelahian Anak Sekolah dan unsur balas dendam sehingga melibatkan Masyarakat luas. Sering terjadinya konflik antar Desa di Kecamatan Kormomolin yang dilatarbelakangi oleh perkelahian antar anak Sekolah sehingga berimbas pada konflik antar Desa.
Ia pun menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mudah mempercayai Berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax) maupun isu sara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Alangkah baiknya Berita tersebut disaring dahulu sebelum di share, apabila terjadi permasalahan agar segera dilaporkan ke Polsek terdekat maupun Bhabinkamtibmas sehingga dapat ditangani guna mencegah terjadinya konflik yang meluas. (Nik Besitimur)