Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) yang Kondusif di malam hari, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (16/04/24) malam.
Kegiatan yang melibatkan masing-masing Satuan dan Fungsi pada Polres Kepulauan Tanimbar serta Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor ini dipimpin oleh Aipda Glendi Kasale selaku Katim Patroli KRYD, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah melakukan Patroli Hunting, Dialogis hingga penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Brong) yang dapat menghasilkan suara bising dan sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat pada umumnya khususnya di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas menyambangi Masyarakat yang berprofesi sebagai Pengendara ojek untuk memberikan Imbauan Kamtibmas agar selalu mentaati peraturan lalu lintas serta tidak mengkonsumsi miras saat berkendara yang berdampak pada kecelakaan maupun terciptanya gangguan kamtibmas.
Beberapa tongkrongan Pemuda pun tak luput dari kunjungan Petugas Patroli saat sedang nongkrong di pinggiran jalan, mereka diimbau untuk tidak mengkonsumsi miras serta hindari perbuatan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas sehingga dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain.
Pada kesempatan yang sama, Petugas menertibkan para pengendara dengan sasaran tidak mengenakan Helm, pengendara yang masih dibawah umur, Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis maupun pelanggaran Lalu Lintas lainnya. Mereka pun diimbau untuk selalu mengenakan helm saat berkendara dan menaati peraturan berlalu lintas.
Selain itu, Petugas KRYD melalui Satuan Lalu Lintas pun berhasil mengamankan 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi S 3534 OBJ menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Brong).
Kendaraan tersebut saat ini telah diamankan pada Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar dan diwajibkan kepada pemiliknya untuk segera mengganti Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis dengan menggunakan Knalpot standar. Kendaraan akan dikembalikan setelah Knalpot standar terpasang.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri mengatakan bahwa hasil dari pelaksanaan Patroli KRYD ini tentunya menjadi langkah konkret kami (Polri) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar sekaligus untuk memberikan efek jera kepada para Pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas, salah satunya yaitu terkait dengan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Brong).
“Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Masyarakat khususnya bagi pengguna kendaraan, serta dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang aman dan kondusif” tuturnya.
Patroli KRYD yang dilakukan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari Masyarakat setempat. Tentunya lewat kegiatan ini, Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk menggelar dan meningkatkan kegiatan Kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukumnya. (Nik Besitimur)