Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Wujudkan Pelayanan Prima Kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol Salvinus A. Ivakdalam berikan Pelayanan kepada Warga dalam pengurusan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) pada Mako Polsek Tanimbar Selatan.
Sebelumnya pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, Salah satu Warga Desa Lauran melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa telah kehilangan Surat berharga berupa Kartu Keluarga miliknya beberapa hari yang lalu saat Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan ke Rumah Warga. Pada kesempatan itu, Pelapor memohon bantuan dari Petugas Bhabinkamtibmas karena mengalami kesulitan dan sangat membutuhkan Kartu Keluarga tersebut untuk dapat digunakan.
Mendengar keluhan Warga Binaannya tersebut, Bhabinkamtibmas langsung memberikan arahan dan petunjuk agar menyiapkan administrasi berupa Copyan KTP dan Kartu keluarga atau surat pengantar dari Kantor Capil untuk menjadi kelengkapan dalam mengurus Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB).
Setelah itu, Brigpol Salvinus A. Ivakdalam mengarahkan Pelapor untuk dapat hadir pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan pada, Rabu (17/04/24), sehingga dapat segera dibuatkan Surat Laporan Kehilangan Barang untuk selanjutnya dapat digunakan dalam memproses Kartu Keluarga tersebut.
Masalah yang dialami pelapor saat kesulitan dan membutuhkan Kartu Keluarga yang baru akhirnya dapat terpecahkan, Pelapor pun kemudian dapat memproses pembuatan Kartu Keluarga yang baru atas bantuan dari Bhabinkamtibmas dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol Salvinus A. Ivakdalam mengatakan bahwa dirinya akan terus berkomitmen untuk terus memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian. guna terjalinnya hubungan Silaturahmi dan rasa Persaudaraan yang kuat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
“Pelayanan yang diberikan ini adalah merupakan salah satu dari tugas pokok Polri yaitu sebagai Pelayan, yang mana Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang selalu hadir ditengah Masyarakat” jelasnya.
Melalui kegiatan pelayanan tersebut, Warga pun merasa sangat terbantu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas, karena rentan waktu yang tidak lama dalam pembuatan serta tidak mengeluarkan biaya apapun dalam penerbitan Surat Laporan Kehilangan ini.
Keberhasilan ini tentunya menunjukkan bukti bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sangatlah penting dan berdampak positif bagi Warga, guna mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian. (Nik Besitimur)