Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Pemerintah Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diduga Mark Up alias menggelembungkan anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tahap 2 untuk pengadaan mobil Ambulance Desa. Jumat (12/04/2024).
Dugaan Mark Up tersebut diketahui dari Informasi Penyaluran Dana Desa Sukaindah
Tahun Anggaran
2023. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Ambulance (Pengadaan Ambulance)
Rp 300.000.000.
Soal Pengadaan Ambulance yang diduga adanya penggelembungan yang tidak sesuai dengan harga pasaran, untuk memperoleh informasi yang lebih jelas Media Jurnal Investigas mengkonfirmasi Sekdes Sukaindah (AS) melalui WhatsApp nya.
Namun sayang nya (AS) tidak bisa menjelaskan berapa anggaran untuk pengadaan Mobil Ambulance dengan alasan takut salah.
" Takut salah nanti saya konfirmasi Keuangan dulu ya. Maka nya kalau ingin jelas silahkan konfirmasi Keuangan dan Dealer, " Jawab Sekdes Sukaindah. Selasa (09/04/2024).
Saat di singgung bahwa Sekdes memegang peran strategis di Desa dalam pengelolaan keuangan di desa, ironis kalau tidak mengetahui anggaran untuk pengadaan Mobil Ambulance.
" Iya pasti Bang tapi yang detail ada di Lurah dan Keuangan, walau di saya ada, ada di kantor Bang, " Jelas (AS) .
Terahir (AS) mengatakan, " Nanti saya sebut kurang koma dan titik salah lagi, kalau ingin lebih jelas silahkan konfirmasi ke Keuangan dan Lurah Bang, Abang cari informasi yang valid kan. " Pungkas Sekdes Sukaindah.
Sekretaris desa (Sekdes) memegang peran stategis di Desa, baik dalam penataan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa. Manakala sekdes tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka beragam persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang.
Sayangnya Kepala Desa Sukaindah (ES) belum dapat memberikan tanggapan, terkait dugaan adanya Mark Up anggaran Dana Desa Tahun 2023 untuk pengadaan Mobil Ambulance.
(Chupes)