Gambar ilustrasi pencurian sepeda motor |
Kota Bekasi, mediajurnalinvestigasi.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Bekasi marak terjadi. Sepeda motor milik seorang remaja putri raib digondol orang tak dikenal (OTK). Diduga menjadi korban pencurian dengan modus penipuan atau hipnotis. Masyarakat diminta lebih waspada saat menjumpai seseorang yang tak di kenal.
Baru saja terjadi selasa malam (02/04/2024) sekitar pukul 21:00 wib. Telah terjadi kehilangan kendaraan merk Honda PCX 160cc, warna hitam, NoPol B 4038 KVP dengan ciri khusus bodi kanan belakang pecah. Informasi yang di dapatkan dari Bapak Sugeng selaku orang tua Mayang Puspita Ayu (20thn) warga kav. Bulak perwira bekasi utara adalah salah satu korban kehilangan sepeda motor tersebut.
Kronologis kejadiannya, sang korban Mayang (20thn) dan kedua temannya sedang membeli jajanan, kemudian Korban didekati oleh seorang bapak yang mengaku seorang polisi yang sedang mencari motor dengan menunjuk kan gambar motor tersebut. Lalu pelaku meminta korban dan temannya untuk mengantarkan ke alinda kencana 2, lalu korban diturunkan oleh pelaku dipintu gerbang perumahan Alinda Kencana 2. Tidak berapa lama kemudian temannya korban datang menghampiri korban disuruh oleh pelaku yang lain dan sepeda motor korban ditinggal. Setelah korban menyadari akan hal tersebut, korban dan temannya kembali ke tempat motor miliknya dan melihat sepeda motor milik korban dan pelaku tidak ada.
Tiba-tiba sepeda motor tersebut sudah dibawa dan berpindah tangan.
" itu tadi dibawa sama bapak-bapak" , jawabnya.
Baru tersadar sang korban setelah di tegur oleh temannya. Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah perumahan Alinda 2 kelurahan kaliabang tengah bekasi utara.
Sang korban mengalami kerugian sebesar Rp 34.000.000.- (tiga puluh empat juta rupiah) selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Bekasi Utara sekitar pukul 22:00 wib dengan Perkara Telah terjadi tindak pidana penipuan berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda PCX, Tahun 2021, Warna Hitam, No.Pol B-4380-KVP, atas nama LASMIYATI dengan No.Rangka: MH1KF7119MK177559. No.Mesin: KF71E1177576 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat agar lebih berhati-hati karena mendekati Lebaran idul fitri ini, modus kejahatan kian marak terjadi. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
Terkait maraknya kasus curanmor di Kota Bekasi. Himbauan dari pihak kepolisian supaya masyarakat agar lebih waspada utamanya ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum.
Ada lima poin penting yang dapat dilakukan masyarakat, diantaranya ;
1. Himbauan masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di baik di tempat umum maupun di rumah.
2. Adanya pemasangan gerbang di setiap pintu komplek atau perkampungan. Alasannya gerbang yang dipasang dapat membatasi mobilitas orang keluar masuk, dan bisa memantau orang tak dikenal.
3. Adanya pemasangan CCTV di beberapa ruas jalan. Sehingga pemantauan masyarakat dapat dilakukan lebih maksimal.
4. Untuk memaksimalkan lampu penerangan di sejumlah wilayah untuk upaya pencegahan.
5. Untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan warga. Sebab menurutnya kepedulian masyarakat menjadi hal yang paling utama, bagi keamanan di lingkungan tersebut.