Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Ketua RT 02 Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ridolf Kelbulan kepada media ini mengatakan bahwa dirinya selaku perwakilan masyarakat dan pihak Pemerintah Desa Lermatang dalam waktu dekat ini, berinisiatif akan menyurati pihak Inpex Masela di Jakarta untuk Perwakilan Inpex di Saumlaki, saudara AK harus segera diganti, bila saudara AK sebut, semua petuanan desa Lermatang adalah kawasan hutan.” Rabu (17/04/24) siang.
“Saya dengar langsung dari pernyataan saudara AK saat makan bersama di salah satu Cafe terkemuka di kota Saumlaki, saudara AK sendiri yang membuat konsep surat pemberhentian terhadap mantan kaur-kaur pemerintahan dan menawarkan kepada pihak Pemuda Desa, saudara PM dan saudara AW dapat membantu mendatangi Kepala Desa Lermatang untuk menandatangani surat pernyataan petuanan Desa Lermatang sebagai kawasan hutan,” Bebernya.
Selanjutnya Ridolf mempertanyakan bagaimana dengan lahan-lahan masyarakat yang sudah bersertifikat hak milik? seharusnya pihak pemerintah desa Lermatang yang punya kewenangan untuk menyampaikan kepada masyarakat perihal petuanan desa menjadi kawasan hutan, bukan pihak perusahaan Inpex Masela dalam hal ini saudara AK.
Sambungnya dengan nada kesal meminta pihak Perwakilan Inpex Masela saudara AK untuk tidak perlu lagi datang ke Desa Lermatang, karena saudara AK dianggap yang memicu konflik, mengadu domba masyarakat, mencampuri urusan politik di dalam desa dan menawarkan kepala desa terpilih untuk menandatangani petuanan desa Lermatang menjadi kawasan hutan.
Ridolf di kesempatan ini pula mengungkapkan kesedihan hatinya terkait perekrutan tenaga kerja oleh pihak PT. Taka dan pihak Inpex Masela dan mengaku pernah diundang pihak perusahaan untuk mengikuti pelatihan tenaga kerja di pertengahan bulan Maret yang lalu bertempat di hotel Galaxi, Saumlaki.
Adapun tujuan pelatihan yang diselenggarakan pihak Kementerian Perikanan antara lain melatih peserta bagaimana cara pemadaman api di atas kapal dan cara penyelamatan lainnya kemudian para peserta yg direkrut secara bertahap berjumlah 30 orang diarahkan ke pelatihan praktek lapangan bagaimana cara berenang, menyelam di kolam renang Bunda yang berlokasi di Desa Tumbur, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dari 30 orang tenaga kerja tersebut semuanya sudah bekerja, namun Ridolf sendiri yang tidak dipekerjakan pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas, ,sehingga timbul pertanyaan besar kenapa Ridolf tidak dipekerjakan? ada info baru yang diterima bahwa Ridolf harus menunggu kedatangan Tronton dari Jakarta ke pulau Nustual, baru bisa Ridolf dipekerjakan di atas Tronton tersebut.
“Saya sudah kecewa berat walaupun pihak perusahaan panggil saya untuk bekerja, saya tidak mau lagi, karena saya sudah tahu ini kotor di dalam, pihak perusahaan merekrut saya hanya dengan perhitungan karena saya sebagai pemilik lahan pulau Nustual akan dipekerjakan sehingga saya jangan komplain pulau Nustual, saya sudah tahu permainan ini gunakan saya sebagai simbol supaya ketika pulau Nustual akan dibongkar, saya tidak bisa komplain.” Tegas Ridolf.
Mengakhiri keresahan dan keluh-kesahnya kepada media ini, Ridolf menyatakan pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah desa Lermatang tidak menolak perusahaan yang masuk dan berharap pihak perusahaan jangan menganggap masyarakat desa bukan tak bertuan, tetapi punya Pemerintah Desa yang sudah 3 kali sampaikan undangan tetapi pihak perusahaan tidak menghargai untuk menghadirinya.
Di Tempat terpisah, media berusaha untuk menghubungi Pihak perusahaan PT. Taka saudara Andi, via telepon selulernya dan mendapat jawaban bahwa pihaknya sama sekali tidak punya kompetensi untuk menjawab sesuai kontrak dengan pihak Inpex dan pihak Inpex saudara AK yang dihubungi media ini via telepon seluler belum tersambung dengan baik. (**)