-->

Notification

×

Iklan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Proses Hukum Ketua DPD PAN MBD

03 April 2024 | 4:41:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T10:01:31Z
Demianus Bebena (Suami Korban)


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh seorang anggota DPRD terpilih terungkap. Menurut laporan yang diterima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kediaman Anggota DPRD terpilih tersebut pada Bulan Mei Tahun 2021 pukul 22.30 Wit. 


Pihak keluarga mengklaim bahwa korban, yang merupakan istri dari DB akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.


Dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh AL sebagai Caleg terpilih yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Barat Daya. 


Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, khususnya perbuatan yang berkaitan dengan kelaliman, atau bagian badan yang membuat rasa malu, jijik atau merangsang birahi orang lain.


“Akibat dari perbuatan tersebut kepada istri saya telah menimbulkan kerugian dan rasa trauma serta rasa malu bagi keluarga dan juga bagi kalangan umum"kata Suami Korban. 


KRONOLOGI MASALAH


Pada Bulan Mei Tahun 2021 telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sdr. AL pukul 22:30 Wit.


Berdasarkan keterangan dari korban peristiwa tersebut terjadi di rumah milik terduga pelaku Sdr. AL  di kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya.

Saat itu korban dijebak dengan cara menyimpan HP di kamar pelaku kemudian si pelaku menggiring korban di kamarnya. 


Terduga pelaku mendorong korban di kamarnya, pintu kamar dikunci dan terduga AL melakukan aksinya dan membuat korban tidak berdaya hingga terjadi hubungan badan. Korban sudah berusaha melakukan perlawan terhadap aksi terduga pelaku pelecehan seksual Sdr. AL namun apa daya korban sebagai seorang perempuan. 


“Sebagai suami dari korban, tidak ada alasan untuk mendiami hal ini karena yang jelas perbuatan ini sangat mengganggu rumah tangga dan keluarga saya. Saya akan tetap menindaklanjuti proses ini karena perbuatan tersebut sangat memalukan saya dan keluarga saya” tegasnya.


“Saya melaporkan persoalan ini, tidak ada kepentingan apapun namun istri saya baru menyampaikan masalah ini kepada saya karena dia merasa terbeban dengan persoalan ini kepada saya dan keluarga saya”bebernya.


Suami korban juga telah menyampaikan laporan polisi ke Polda Maluku untuk diproses secara hukum dan sebelumnya telah dilaporkan juga ke pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) di pusat maupun wilayah untuk ditindaklanjuti. 


Pihak terkait yang diduga terlibat dalam kejadian ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, situasi ini telah menciptakan konflik di kalangan masyarakat dan ada sorotan tajam dari masyarakat agar harus diproses hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.


Ridolof Loimalitna (Pemuda Desa Rotnama)


Di Tempat terpisah Ridolof Loimalitna mengatakan Sebagai pemuda Desa Rotnama, dirinya mengecam keras dugaan tindakan asusila atau amoral yang dilakukan oleh AL sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Barat Daya kepada saudari SHM di rumah pribadi saudara AL di kota Tiakur. 


Menurut dia, sangat berdampak buruk kepada rakyat apalagi saudara AL telah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang mana dia akan menjadi representasi dari Rakyat Maluku Barat Daya. 


"Bagaimana mau suarakan kepentingan rakyat Maluku Barat Daya, sedangkan tindakan amoral yang dilakukan sangat melanggar norma susila dan norma adat di kepulauan Luang Sermatang maupun Maluku Barat Daya” kesalnya.


Dengan demikian Sebagai keluarga dari suami korban, kami pun akan bersama - sama membantu mengawal proses ini sesuai laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Polda Maluku oleh pihak korban. 


"Saya juga meminta kepada pimpinan Partai Amanat Nasional baik itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk segera menindaklanjuti perbuatan ini, karena jelas - jelas mencoreng, mencederai marwah dan nama baik partai apalagi di pundak yang bersangkutan adalah ketua DPD partai PAN Maluku Barat Daya dimana partai PAN yang akan turut mengambil bagian dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2024” pintahnya.


"Saya tegaskan, sebagai keluarga dari suami korban kami akan tetap mengawal proses ini sampai tuntas atau selesai, sehingga ini menjadi pelajaran dan pengalaman kedepan. Harus ada tindakan tegas oleh aparat Kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Tutupnya (**)

×
Berita Terbaru Update