Oleh: Pdt. Maryo Lawalata (Ketua Majelis Jemaat Sejahtera)
Terungkap dalam fakta hukum pada Pengadilan Tipikor pada 21 Maret 2024 bahwa dana yang diberikan oleh Mantan Bupati Petrus Fatlolon sebagai bantuan transportasi kepada para pendeta di Tanimbar Utara Tahun 2020 ternyata bersumber dari Korupsi SPPD Fiktif tahun itu.
Hari ini di Kantor Sinode GPM, Ketua dan Sekretaris Klasis GPM Tanimbar Selatan mengembalikan uang negara tersebut yang bersumber dari dana SPPD Fiktif Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pengembalian uang tersebut sesungguhnya wujud praktis sikap dan komitmen GPM menolak praktek korupsi.
Tentu fakta hukum ini memberikan implikasi etis baik kepada Pendeta yang adalah pelayan/hamba Tuhan, tetapi juga kelembagaan GPM. Padahal seyogyanya tidak ada niat hukum untuk turut mengetahui atau menerima pemberian berkedok "sumbangan pribadi" itu. Kita mungkin menerimanya pada waktu itu sebagai konsekuensi logis dan kepedulian pemimpin atas transportasi pulau pulau di Tanimbar kala itu. Padahal pemberian itu adalah dari aliran dana korupsi. Saya percaya, para pelayan akan MENOLAK dengan tegas pemberian tersebut apapun alasannya.
Sebagai pelayan, kita sudah terbiasa hidup dari pemberian umat yang diberikan dalam kekurangan dan kelebihan mereka. Umat memberi selalu diawali dalam doa dan rasa syukur mereka kepada Tuhan melalui gereja. Karena itu, sekalipun sedikit kami selalu berkecukupan dan tidak pernah merasa berkekurangan. Berbeda dengan aparat negara yang dibiayai dari pajak negara diwajibkan kepada masyarakat.
Kami bukan pelayan upahan, kami tidak bisa diukur dari pemberian apapun bentuknya, apalagi dari uang korupsi. Fakta hukum ini tentu sangat menyinggung para Pendeta termasuk lembaga gereja. Ketika fakta ini mencuat dan berseliweran di Medsos dalam beragam tanggapan, kami pernah menyampaikan permohonan maaf kepada umat, juga negara sebagai wujud tanggung jawab iman gereja, sambil, berkomitmen untuk mengembalikannya ke Kas Negara.
Kita belajar untuk lebih setia dan berhati hati dalam pemberian apapun, sekalipun itu berkedok "hati malaikat" yang penuh kasih. Sebab pelayan akan selalu merasa cukup dan tidak berkekurangan dari umat yang dilayaninya.
Ini adalah pengalaman buruk, kita harus melawan kelaliman seperti ini. Mengembalikan adalah kesedian untuk mengampuni dan komitmen untuk melawan korupsi. Negeri ini susah dan miskin karena praktek praktek korupsi semacam ini.
Pewarta : Nik Besitimur