Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Permasalahan yang terjadi pada wilayah binaan sangatlah beragam, mulai dari tindak kriminal, konflik antar warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan Warga.
Dalam perselisihan yang terjadi diantara Warga Binaan, tentunya peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan serta menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
Sehingga sebagai Aparat yang bertugas di Wilayah Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Welutu Bripka Dolpinus Rumlawang langsung turun membantu menjembatani permasalahan melalui mediasi yang bertempat di Kantor Polsek Wermaktian, Sabtu (13/04/24).
Pada persoalan yang terjadi diantara Warga Binaannya tersebut, dengan menerapkan Metode ADR (Alternative Dispute Resolution), Bripka Dolpinus memediasi permasalahan terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan diduga dilakukan oleh YL terhadap EL. Kejadian tersebut terjadi di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dari hasil mediasi melalui musyawarah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada kedua belah pihak tersebut, serta terjalinnya komunikasi yang baik antara Keluarga pelapor dengan keluarga terlapor, sehingga terlapor pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya serta dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor.
Selanjutnya kedua belah pihak pun kemudian saling memaafkan dan bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini lewat ranah proses hukum, namun akan diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan dengan cara melalui jalur Adat Istiadat.
Kepada Warga, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain diluar kewenangannya, guna situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat dapat terjaga dengan baik dan kondusif. Ia pun berpesan kepada para pelapor maupun terlapor apabila terjadi perselisihan maupun salah paham, alangkah baiknya dapat dibicarakan dan diselesaikan secara baik-baik lewat musyawarah.
“Mari kita hidup rukun dan damai dengan cara hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan kita masing-masing” imbuhnya. (Nik Besitimur)