-->

Notification

×

Iklan

Berikan Layanan Kemudahan ZIS, BAZNAS Majalengka dirikan Stand Zakat Ramadhan BAZNAS Di Pusat Perbelanjaan

02 April 2024 | 9:28:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-02T14:28:20Z


Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Majalengka menghadirkan layanan Stand Zakat Ramadhan yang bertempat di pusat perbelanjaan besar salah satunya toko pakaian UD di jalan Tonjong - Jatiwangi yang telah disiapkan stand dari pagi sampai sore dalam setiap harinya guna untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).



“Stand Zakat tidak hanya sekadar tempat untuk menyalurkan zakat, namun juga menjadi wahana untuk edukasi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam kehidupan umat Islam," ujar H. Agus Yadi Ismail selaku Ketua BAZNAS Majalengka. 



“Kami berharap, dengan adanya Stand Zakat ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menunaikan kewajiban zakatnya di bulan Ramadhan serta lebih memahami urgensi dan manfaat dari praktik berzakat,” katanya.



Dr. H. Agus Yadi Ismail, M.Si melalui saluran WhatsApp pada hari Selasa (2/4/2024), mengimbuhkan bahwa dalam menjalankan layanan Stand Zakat ini, BAZNAS berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap para muzaki. 



“Setiap dana yang disalurkan melalui Stand ini akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap H. Agus Yadi Ismail.


Ketua BAZNAS Majalengka H. Agus Yadi Ismail menambahkan bahwasannya setiap dana ZIS yang diberikan kepada BAZNAS akan dikelola dengan baik untuk kepentingan umat. Karena BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga zakat resmi dari pemerintah Indonesia, maka semua proses penerimaan, penyaluran, dan  pertanggungjawaban akan dilaksanakan dengan baik dan transparan.



H. Agus Yadi Ismail berharap, layanan di Stand Zakat Ramadhan BAZNAS ini dapat memudahkan para muzaki untuk menunaikan zakat, sehingga nantinya dana zakat yang dikelola dapat membantu banyak mustahik untuk mendapatkan hak mereka.


"Harapannya, semoga dapat mempermudah muzaki dalam membayarkan zakat mereka, semakin banyak muzaki yang membayarkan zakat mereka, semakin bermanfaat, semakin tumbuh, dan semakin banyak saudara kita yang mendapatkan manfaat dari uang zakat ini," pungkas H. Agus Yadi Ismail.


(ddrh)

×
Berita Terbaru Update