Labura_Jurnalinvestigasi.com
Managamant PT Tari Agro Nabati terlihat terus berbenah dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas LH kabupaten Labura pada 21/3/2024 dengan penambahan Luasan pembuangan air akhir kolam Limbah dengan sistem Land Aplikasi (LA)
Upaya penambahan Parit Land aplikasi ini akan terus dikerjakan sebagai upaya tersalurnya air akhir limbah tidak tersalur pada aliran perit maupun sungai yang tidak semestinya.Namun jauh sebelumnya kita mempersiapkan segala sesuatunya berikut rekomendasi dari dinas LH.
Hal itu dikatakan salah seorang pihak managemant PT. Tari Agro Nabati saat di konfirmasi Jurnal Investigasi. Com Via Selulernya terkait kondisi Air limbah pengolahan Kelapa sawit yang dikelolanya.
"Kita terus dan tetap akan berusaha mengcover air akhir limbah dari pengolahan kelapa sawit ini dengan memperluas jaringan aliran air/Parit Buatan sebagai Land Aplikasi, sebagai upaya mencegah terjadinya Pencemaran Air sungai dan CSR untuk masyarakat pemilik kebun sekitar pabrik."terang Asun yang merupakan KTU PT. TAN.
Perihal Land Aplikasi pihak manajemen PT TAN menyampaikan telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhanbatu Utara, Biologycal Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) limbah yang akan disalurkan pada Land Aplikasi juga telah sesuai berdasarkan hasil uji limbah dari Laboratorium yang berakreditasi KAN.
"Kita telah mendapatkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhanbatu Utara terkait CSR dalam bentuk penyaluran limbah dengan metode Land Aplikasi dan limbah yang kita salurkan juga sudah sesuai berdasarkan hasil uji limbah dari Laboratorium yang berakreditasi KAN bang,"tegas Asun.
Tidak sampai disitu ditambahkannya bahwa Pihak manajemen juga peduli dalam menjaga lingkungan dan perduli terhadap masyarakat yang bermukim disekitar PT TAN.
"Kita terus memberikan bingkisan rutin terhadap masyarakat, dan juga melakukan penaburan benih ikan secara berkala pada aliran sungai aek Pidong, " Ucapnya
PT TAN , yang diwakili Jhoni Tanoto di dampingi KTU, Arvin Dasopang, mengatakan kegiatan penaburan ikan (restoking) 6000 benih ikan tersebut merupakan ikhtiar perusahaan untuk menjaga ekosistem hayati.
Pelepasan 6000 ekor benih ikan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat nelayan sekitar, juga merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan PT TAN," ujarnya
Jhoni, menambahkan, penaburan benih ikan sebagai bentuk dukungan kita dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan, khususnya di sungai Aek Pidong Desa Terang Bulan, diharapkan restoking dapat meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum. Selain itu kita juga berupaya berkomitmen untuk membantu masyarakat," terangnya
Pada kesempatan itu, M Nur Sipahutar sebagai Aktivis Penggiat Lingkungan Labura, menyampaikan, agar ekosistem ikan harus bisa tetap terjaga sehingga nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat nelayan sekitar," Ucapnya (MJI /Rfs)