Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Seorang tenaga honorer pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Adam Bembuwaian ditemukan tidak bernyawa alias tewas didalam ruang guru sekolah tersebut, Jumat (1/3/2024) pagi ini oleh pihak sekolah.
Dari keterangan keluarga dekat korban, menyebutkan kalau korban Adam Bembuwaian ini pada Kamis (29/2/2024) di jam sekolah atau waktu belajar kelas, diperintahkan Kepala Sekolah (Kepsek) Alfons Fenanlampir, untuk membeli minuman keras (miras) jenis sopi.
"Mereka minum saat jam sekolah berlangsung dan didalam ruang guru," singkat salah satu keluarga Rudi yang dikonfirmasi media ini via sambungan telepon seluler.
Menurut penuturannya, korban Adam sudah tidak pulang dari semalam ke rumahnya dan baru ditemukan saat jam sekolah dimulai. Dimana ruang guru ketika dibuka, barulah di temukan korban sudah tidak bernyawa lagi.
Alhasil, dengan kejadian naas ini, pihak keluarga meminta Kapolsek Nirunmas maupun Kapolres Kepulauan Tanimbar agar bisa mengusut kematian keluarga mereka ini. Mengingat banyak kejanggalan dan juga dapat memproses sang kepsek yang menjadi penyebab cikal bakal kematian korban, lantaran diperintah membeli miras dan kemudian mengkonsumsinya saat jam pembelajaran berlangsung. Mirisnya, ruang guru dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi miras.
"Apakah ada unsur kesengajaan dalam kematian saudara kami ini, kami serahkan kepada proses hukumnya saja," tegas dia. (**)