Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Kegiatan yang bertujuan untuk Mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang optimalisasi zakat, infaq dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H. Dan juga pengertian dari tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta atau memberikan separuh hak orang lain yang ada di dalam harta kita.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan ketuanya Dr.Agus Yadi Ismail, MS.i dan Rijaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., selaku Pimpinan Baznas Pusat. Sosialisasi tentang Optimalisasi Zakat Infak Sedekah dilaksanakan di PD.Muhamadiyah menjelang Ramadhan 1445 H/2024 H. Selama berlangsung kegiatan ini terlaksana dengan baik yang sekaligus pemberian santunan dari BAZNAS Majalengka, Sabtu (09/03/2024).
H. Agus Yadi Ismail saat itu dalam penjelasannya menerangkan bahwa potensi zakat dapat meningkatkan perekonomian bangsa dan juga bahwasannya jika potensi zakat dimaksimalkan dengan baik, zakat dihimpun oleh seluruh lembaga zakat maka hasilnya akan maksimal, tegasnya.
Sebagai pimpinan Baznas Pusat, Rijaludin Kurniawan menyampaikan pertama-tama yang kita lakukan adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya zakat kepada masyarakat. Langkah kedua adalah memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak Wakaf melalui lembaga terpercaya. Ujar Rijaludin saat memberikan sosialisasinya.
Ditambahkannya menurut H. Agus Yadi Ismail hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi penyaluran dengan program yang kreatif dan memberdayakan masyarakat. Melalui konsep ini, kebermanfaatan zakat bisa dirasakan dalam waktu yang lebih panjang, sebab tidak hanya sekali diberikan dan habis.
“Saat ini kita tidak bicara lagi soal zakat diberikan langsung secara tunai, tetapi bisa diberikan dengan program yang bisa memberdayakan dan produktif,” tegas Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Yadi Ismail.
H. Agus Yadi Ismail menambahkan bahwasannya Zakat bisa disalurkan dalam bentuk pendampingan usaha, bukan hanya modal sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzakki jika usahanya lancar.
Agar masyarakat terus membayar zakat, pihak BAZNAS Majalengka menyediakan layanan muzaki agar mereka merasa uang yang dikeluarkan untuk zakat benar-benar bermanfaat. H. Agus Yadi Ismail berharap, keterbukaan informasi ini menjadikan masyarakat Majalengka untuk lebih meningkatkan ibadahnya dengan Zakat, sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzakki jika usahanya lancar.
(ddrh)