Majalengka.mediajurnalinvestigasi.comAkhir-akhir ini dengan maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan perilaku para generasi muda penerus khususnya yang ada di Kabupaten Majalengka. Kekhawatiran seluruh pihak dengan masa depan bangsa yang besar ini sudah barang tentu bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Saya peduli akan generasi penerus bangsa, telah diduga dengan banyaknya beredar serta membahayakan dengan obat- obatan dalam Katagori Obat Daftar G sejenis Trihex, Tramadol, Heximer dan sejenis lainnya, diduga sudah bisa dibeli oleh para pecandu obat obatan dari para penjual dan para pedagang obat biasa mereka beli. Toko atau warung kopi yang diduga menjual obat-Obatan yang masuk Golongan G agar secepatnya ada pengawasan serta penindakan dari dinas terkait yang saat sekarang ini marak dengan penjualan obat-obatan tersebut, di duga di Kabupaten Majalengka di kecamatan Jatiwangi, Ciborelang, Kadipaten," tukas Abah Yusuf selaku Wartawan Media Jurnal Investigasi yang bernaung kepada wadah organisasi Forum Jurnalis Majalengka (FJM).
Abah Yusuf menambahkan bahwa dengan maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang yang beredar bebas telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini.
" Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba dimana narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita, yang mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan." Ujar Abah Yusuf.
Kabupaten Majalengka yang Gemah Ripah Repeh Rapih ini jangan sampai tercemari oleh adanya peredaran obat yang menjual obat-obatan yang bisa memabukan dan kecanduan yang dengan mudahnya dibeli golongan obat obatan yang tergolong Daftar G.
Saya dan masyarakat Majalengka berharap kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Aparat Penegak Hukum TNI-Polri, agar terus melakukan operasi ke tiap warung obat yang diduga mencurigakan menjual Obat-obatan yang dilarang pemerintah yang tergolong daftar G, Trihex, Tramadol, Heximer dan sejenis lainnya.
Saya mewakili masyarakat majalengka sangat menghargai kerja keras aparatur pemerintah kabupaten majalengka ,TNI, Polri untuk tetap menjadi benteng generasi penerus bangsa agar terhindar dari kecanduan obat-obat terlarang, mari kita jaga majalengka yang hidup sehat tanpa narkoba, ungkap Abah Yusuf yang mewakili masyarakat yang ada di kabupaten Majalengka.
" Kemajuan kabupaten majalengka bukan hanya dari aspek pembangunan naterial semata, tetapi perlu sejalan dgn pembangunan mental spiritual bagi warga masyarakat Kab Majalengka". Pungkas Abah Yusuf.
(Abah Yusuf)