Diduga Laporan Dana BOS SMAN 1 Cabangbungin Tidak Transparan dan Akuntabel Sekjen DPD (GNRI): (LAPDU) Ke BPK.
Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Adanya dugaan laporan realisasi penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 SMAN 1 Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang tidak transparan karena tidak memberikan informasi secara lengkap kepada publik dan tidak akuntabel atau tidak dapat di pertanggungjawabkan.
Sekjen DPD Gerakan Nawacita Republik Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi Misnan LLB, akan membuat Laporan Dugaan (LAPDU) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bekasi Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
"Pasalnya dari informasi sumber data yang dapat di percaya laporan realisasi penggunaan dana BOS SMAN 1 Cabangbungin. Tahun Anggaran 2023 Tahap (1) jumlah dana yang diterima sekolah sebesar Rp.968.220.000 tanggal pencarian 21 Maret 2023.
Tahun Anggaran 2023 Tahap (2) jumlah dana yang diterima sekolah sebesar Rp.968.220.000 tanggal pencarian 25 Juli 2023.
Namun anehnya dalam laporan tersebut seluruh komponen penggunaan dana BOS nya tidak ada rincian nilai anggaran nya.
Kenapa pihak sekolah tidak menyajikan nilai
anggaran nya, apakah pihak sekolah tidak memahami pentingnya informasi laporan penggunaan dana BOS bagi masyarakat, "Beber Misnan LLB. Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut Misnan LLB mengatakan "Laporan realisasi penggunaan dana Bos seharusnya bisa memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan informasi dan bisa di pertanggungjawabkan laporan dana BOS nya, "Terang Misnan LLB.
Masih kata Misnan LLB, dalam hal ini dirinya menduga penggunaan dana BOS SMAN 1 Cabangbungin banyak penyelewengan di dalamnya.
"Kami menduga penggunaan anggaran dana BOS SMAN 1 Cabangbungin yang tidak transparan dan akuntabel banyak penyelewengan di dalamnya, "Ungkapnya.
Terahir dirinya menegaskan akan Laporan Dugaan (LAPDU) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bekasi.
"kami secepatnya akan LAPDU ke BPK Kabupaten Bekasi, agar segera memeriksa penggunaan dana BOS SMAN 1 Cabangbungin supaya di laksanakan secara transparan dan akuntabel. "Tegas Sekjen DPD (GNRI) Kabupaten Bekasi.
((Chupes)